Kasino Besar di Batam Digerebek, Ratusan Orang, dan Miliaran Rupiah Diamankan

by
Judi online. (Ilustrasi/Foto: Jim)

BERITABUANA.CO, BATAM – Bareskrim Polri gerebek perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dari penggerebekan ini ratusan orang diamankan dan duit miliaran rupiah disita.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, penggerebekan  dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, malam. Tempat kasino tersebut digerebek setelah penyelidikan selama 2-3 bulan.

“Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media. Kemudian kita mengambil satu langkah untuk melakukan penggerebekan atau penindakan aktivitas perjudian jenis kasino,” kata Nunung Syaifuddin di Polresta Barelang, Senin (17/8/2026).

Selain mengamankan para pelaku, Bareskrim menyita tiga brankas berisi uang sekitar Rp 7 miliar dan uang tunai dari aktivitas penukaran chip sebesar Rp 500 juta.

“Tim juga mengamankan uang tunai lainnya senilai Rp 297.213.000. Dengan demikian, total uang tunai yang diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai sekitar Rp 7,79 miliar,” imbuhnya.

Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian juga disita, meliputi 16 mesin tembak atau bubble, 54 mesin skater, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu, serta 14 mesin tembak ikan.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 197 orang yang diamankan. Penyidik juga akan mendalami peran masing-masing pihak dalam aktivitas perjudian tersebut, termasuk bandar. (Kep)