Merespons Aspirasi Masyarakat, Baleg DPR akan Maksimalkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

by
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. (Foto : ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan, menegaskan pihaknya akan memaksimalkan pembahasan RUU Perampasan Aset guna merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.

“Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga,” kata Sturman, dalam keterangan persnya, Rabu, (3/9/2025).

Ia pun mengatakan, Baleg DPR akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut, agar undang-undang yang dibentuk nantinya tidak jauh dari pemahaman masyarakat.

“Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya,” ungkapnya.

Meski demikian, Sturman menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana. Sehingga, RUU tersebut tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.

“Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati,” katanya menambahkan. (jim)