BERITABUANA.CO, MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjumpai Fitra Samosir (26), korban penganiayaan oleh seorang dokter muda berinisial F di kedai roti bakar Jln. Perintis Kemerdekaan no.47, Medan, Kamis (26/12/2024).
“Kedatangan saya di sini, saya berempati lalu kita meyakinkan kondisi korban baik secara fisik dan psikologis yang membaik dan melaksanakan kegiatan sehari kemudian tak boleh ada rasa takut,” kata Gidion di lokasi.
Ia mengungkapkan, terlapor (F) akan segera dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangannya.
“Terlapor senin akan kami panggil dan kami juga akan memberikan pendampingan psikologis terhadap yang bersangkutan, karena berulang meskipun tidak ada korelasinya pendampingan dan proses hukumnya secara langsung dan itu jadi pertimbangan,” bebernya.
Pemanggilan ini juga demi melihat secara lengkap latar belakang, kronologis hingga terjadinya tindakan (penganiayaan) tersebut.
“Kami belum lihat latar belakangnya karena kan laporannya terhadap subjek per orangan ya tidak bersangkutan dengan statusnya. Kalau informasi di medsos kalau kemudian dia punya latarbelakang yang lain itu menjadi pelengkap informasi. Keterangan korban, cctv, cukup untuk kami melakukan konfirmasi,” jelasnya.
Gidion berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut dengan baik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini kasus terjadi di ruang publik, korban sudah memberikan laporannya ke polisi dan ini ada Kanit PPA juga. Untuk kasus ini kami pastikan kami akan selesaikan dengan baik kami akan tuntaskan terhadap terlapor,” tegasnya.(CS)