BERITABUANA.CO, MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Polresta Mataram, BNNP NTB, dan Denpom Mataram menggerebek dugaan sarang narkoba di Karang Bagu, Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (9/10/2026).
Dalam penggerebekan itu tiga pria berinisial S (50), RA (25), dan SJ (30) diamankan. Dari penggeledahan ditemukan 10 poket sabu seberat 51,58 gram yang disembunyikan di dalam toples dan ditanam di bawah kandang ayam. Petugas juga menyita timbangan elektrik, plastik klip, alat isap sabu, korek api, handphone, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026), mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika. Salah satu yang diamankan, S, merupakan bandar yang menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda NTB dan residivis kasus narkoba.
Untuk proses hukum, S akan ditangani Ditresnarkoba Polda NTB. Sedangkan RA dan SJ diserahkan ke BNNP NTB untuk asesmen dan rehabilitasi. Polda NTB menegaskan komitmennya untuk memulihkan pengguna dan memberantas mata rantai bandar narkoba bersama masyarakat. (Tam)







