BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rekening Supriyono alias Botok di Bank Mandiri sudah aktif kembali. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) Riduan menyatakan telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu. Jadi, rekening Botok dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak Rabu, 26 Agustus 2026.
“Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan di Jakarta, Rabu.
Riduan tidak lupa menyampaikan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri, serta terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia.
“Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,” ujar Riduan.
Pada kesempatan yang sama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menjelaskan, kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati tersebut. Polisi memastikan sumber dana dalam rekening itu, aman.
“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” ujar Iman Imanuddin.
Kombes Iman mengatakan penundaan transaksi rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.
Menurut Iman, penundaan transaksi rekening, dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujar Iman.
Sebelumnya, Sabtu (22/8/2026), Bank Mandiri memblokir rekening Botok atas permintaan Polda Metro Jaya. Tetapi, Polda menyatakan rekening tersebut perlu diteliti untuk melindungi pemilik akun, dan para donatur. Setelah sumber donasi dipastikan aman, tidak bersumber dari perbuatan kriminal, sehingga dalam waktu kurang dari seminggu dipastikan bisa digunakan kembali. (OSC).







