BERITABUANA.CO, JAKARTA — Komisi III DPR RI mulai menguji kelayakan dan kepatutan 14 calon hakim yang akan mengisi posisi Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA), Rabu (12/8/2026).
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 12-13 Agustus 2026.
Berdasarkan jadwal Komisi III DPR RI, rangkaian seleksi dimulai pukul 09.30 WIB. Agenda diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi calon hakim.
Setelah itu, para calon akan menjalani tahapan pembuatan makalah serta pengambilan nomor urut sebagai bagian dari proses uji kelayakan.
Komisi III DPR kemudian akan melanjutkan rangkaian fit and proper test terhadap para calon hakim sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Dari total 14 calon yang mengikuti proses tersebut, sebanyak 11 orang merupakan calon Hakim Agung. Sementara itu, dua calon lainnya merupakan calon Hakim Ad Hoc HAM dan satu orang calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung.
Proses uji kelayakan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap calon hakim yang nantinya akan menjalankan fungsi peradilan di tingkat Mahkamah Agung.
Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi III DPR RI dijadwalkan mengambil keputusan mengenai pemberian persetujuan terhadap para calon.
Daftar 11 Calon Hakim Agung
Berikut 11 calon Hakim Agung yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI:
1. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
2. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.
3. Sugiyanto, S.H., M.H.
4. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.
5. Dr. Nurmaningsih, S.H., M.Kn.
6. Dr. Sobandi, S.H., M.H.
7. Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.
8. Dr. Musthofa, S.H., M.H.
9. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
10. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
11. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.
Dua Calon Hakim Ad Hoc HAM
Komisi III DPR juga akan menguji dua calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, yakni:
1. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.
2. Roki Panjaitan, S.H.
Satu Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Sementara itu, untuk posisi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung, terdapat satu calon yang akan mengikuti proses uji kelayakan, yakni:
1. Sudiyo, S.H., M.H.
Dengan demikian, sebanyak 14 calon hakim akan menjalani rangkaian fit and proper test di Komisi III DPR RI selama dua hari. Hasil proses tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Komisi III dalam menentukan calon yang memperoleh persetujuan DPR untuk menduduki posisi hakim di Mahkamah Agung. (Ery)







