Legislator: Aparat Penegak Hukum Pegang Peran Penting dalam Menjaga Kelestarian Hutan dan Lingkungan

by
Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser. (foto : jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menekankan bahwa aparat penegak hukum memegang peran kunci dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Hal ini mencakup tindakan pencegahan kerusakan, penindakan tegas terhadap pembalakan liar, serta pengawasan perizinan tanpa tebang pilih.

Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, menyoroti peran penting aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian hutan melalui penegakan aturan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan.

Menurutnya, konsep agroforestri atau wanatani menjadi salah satu solusi yang dapat mengintegrasikan pelestarian hutan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Agroforestri adalah konsep bertani di kawasan hutan dengan tetap mempertahankan pohon-pohon berbasis kehutanan,” kata Dadang, dalam keterangan nya, Senin (15/6/2026).

DPR menyoroti beberapa poin kunci terkait penegakan hukum di sektor kehutanan:

1. Penegakan Tanpa Kompromi: Anggota DPR secara konsisten meminta penegak hukum menindak tegas kejahatan lingkungan tanpa tebang pilih, sebab pembiaran terhadap pelanggaran sama saja dengan merusak masa depan ekosistem.

2. Perkuatan Aturan Baru: Melalui revisi Undang-Undang Kehutanan, DPR berupaya memperkuat wewenang Polisi Kehutanan dan penyidik agar bisa menindak kejahatan yang lebih modern, seperti perdagangan karbon ilegal dan jual beli kawasan hutan.

3. Perlindungan Masyarakat Adat: Hukum tidak boleh hanya menertibkan warga sekitar hutan. Anggota DPR menekankan bahwa penegakan hukum harus adil dan melindungi hak masyarakat adat serta petani hutan dari praktik korporasi yang merugikan.

Pembaruan regulasi ini sedang dibahas dalam revisi UU Kehutanan untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat.

“Selain mendukung ketahanan pangan, konsep ini juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tanaman bernilai ekonomi, peternakan, perikanan, hingga penyediaan pakan ternak yang berbasis kawasan hutan,” imbuhnya.

Pasalnya, kata Dadang, tujuan utama pengelolaan kehutanan adalah menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Hutan yang lestari akan menghadirkan masyarakat yang sejahtera. Karena itu seluruh pihak harus bergerak seirama untuk menjaga dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan,” tuturnya. (jim)