BERITABUANA.CO, MADINAH — Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah mulai memasuki tahapan penting menjelang pemulangan gelombang dua jemaah haji Indonesia ke Tanah Air. Salah satu agenda yang mulai dilakukan adalah penimbangan koper jemaah untuk memastikan seluruh barang bawaan memenuhi ketentuan penerbangan.
Kepala Daker (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, mengatakan penimbangan perdana koper Jemaah dilakukan mulai Minggu (14/6/2026). Penimbangan koper perdana dilakukan untuk jemaah Kloter KJT 21.
Khalil, begitu biasa disapa menuturkan bahwa proses ini menjadi bagian dari persiapan pengiriman koper besar menuju maskapai penerbangan yang akan membawa jemaah pulang ke Indonesia.
“Penimbangan ini dilakukan untuk memastikan juga bahwa tidak ada koper jemaah yang melebihi ketentuan penerbangan dan juga memastikan tidak ada barang-barang bawaan jemaah yang dilarang dalam penerbangan,” ucap Khalil.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan bukan sekadar untuk memenuhi aturan maskapai, tetapi juga sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. Dengan waktu tempuh penerbangan yang mencapai sekitar 10 jam, seluruh barang bawaan jemaah harus dipastikan aman dan sesuai dengan standar keselamatan internasional.
Ia pun menjelaskan, proses penimbangan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur petugas. Ketua kloter, petugas kloter, dan petugas perlindungan jemaah diwajibkan hadir untuk menyaksikan apabila ditemukan barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam koper.
“Ketika ada petugas maskapai atau petugas yang membongkar koper jemaah yang di dalamnya ada barang-barang terlarang, maka petugas kloter atau ketua kloter menjadi saksi bahwa memang ada barang-barang terlarang,” jelasnya.
Salah satu temuan yang kerap berulang setiap musim haji adalah masih adanya jemaah yang berupaya membawa air zamzam di dalam koper maupun tas kabin. Padahal, menurut dia, aturan tersebut sudah berulang kali disosialisasikan sejak jemaah masih berada di Indonesia melalui kegiatan manasik haji.
“Air zamzam itu tidak boleh dibawa di dalam tas koper atau tas kabin karena ini sudah merupakan aturan penerbangan,” tegasnya.
Khalil mengungkapkan bahwa kebocoran cairan di dalam bagasi maupun kabin pesawat dapat menimbulkan risiko terhadap sistem penerbangan. Karena itu, jemaah diimbau mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper.
“Pemerintah sendiri telah menyiapkan distribusi air zamzam resmi yang akan diterima jemaah setibanya di Indonesia, sehingga tidak perlu membawa sendiri dari Arab Saudi,” katanya.
Melalui proses penimbangan koper yang ketat, Daker Madinah berharap seluruh proses pemulangan jemaah dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan serta memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah haji Indonesia hingga kembali ke Tanah Air. (Fadloli/MCH 2026)








