TOBAT EKOLOGIS: Koreksi Total Cara Memperlakukan Bumi

by
Toto Izul Fatah. (Foto: Dok)

AJAKAN Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat untuk Tobat Ekologis sangat layak diapresiasi. Terutama, dalam konteks saat ini, dimana krisis lingkungan tak lagi cukup dibaca sebagai kumpulan peristiwa yang berdiri sendiri.

Banjir, longsor, kebakaran hutan, pencemaran sungai, krisis air bersih, gelombang panas dan hilangnya keanekaragaman hayati telah menjadi gambaran nyata semakin buruknya hubungan manusia dengan alam.
PBB menyebut berbagai bentuk krisis lingkungan tersebut sebagai krisis planet yang saling berkaitan.

Karena itu, istilah Tobat Ekologis menjadi sangat relevan. Ini bukan sekadar ungkapan keagamaan atau slogan seremonial, melainkan ajakan melakukan koreksi total terhadap cara manusia memperlakukan bumi.

Taubat berarti menyadari kesalahan, menyesalinya, menghentikan perbuatan yang merusak, memperbaiki akibatnya, dan berjanji tidak mengulanginya.

Dalam konteks ekologis, taubat berarti mengakui bahwa manusia telah terlalu lama memperlakukan alam sebagai benda mati yang boleh dieksploitasi tanpa batas.

Kita mengambil kayunya, tetapi tidak memulihkan hutannya. Kita mengeruk mineralnya, tetapi meninggalkan lubang dan pencemaran. Kita menggunakan sungainya, tetapi menjadikannya tempat pembuangan limbah.

Dan kita menutup tanah dengan beton, tetapi kemudian mengeluh ketika air tidak lagi meresap. Termasuk, kita merusak daerah tangkapan air, tetapi merasa heran ketika banjir dan kekeringan datang bergantian.

Dengan demikian, krisis ekologis sesungguhnya juga merupakan krisis moral. Alam rusak bukan semata-mata karena kurangnya teknologi, melainkan karena keserakahan, ketidakpedulian, kebijakan yang pendek pandang, dan cara hidup yang menganggap pertumbuhan ekonomi lebih penting daripada kelangsungan kehidupan.

Apakah Kondisi Lingkungan Sudah Sangat Parah? Jawabannya, sudah sangat mengkhawatirkan, meskipun masih ada ruang untuk memperbaikinya.
Secara global, perubahan iklim telah memperbesar risiko terhadap air, pangan, kesehatan, permukiman, dan ekosistem.

Wilayah perkotaan, pesisir, pulau-pulau kecil, serta kelompok masyarakat miskin menghadapi risiko yang paling berat karena daya adaptasinya lebih terbatas.

Polusi juga telah mencapai tingkat yang tidak dapat dianggap sepele. UNEP memperkirakan sekitar 19–23 juta ton sampah plastik bocor ke ekosistem perairan setiap tahun.

Plastik tidak hanya mengotori laut dan sungai, tetapi juga merusak habitat serta melemahkan kemampuan ekosistem menghadapi perubahan iklim. Dan Indonesia, pun tidak berada di luar krisis itu.

Sebagai negara kepulauan tropis dengan kawasan pesisir yang luas, banyak sungai, hutan, lahan gambut, dan keanekaragaman hayati yang tinggi, Indonesia memiliki kekayaan ekologis yang luar biasa. Namun, kekayaan tersebut sekaligus membuat Indonesia sangat rentan apabila keseimbangannya rusak.

Data resmi Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi netto Indonesia pada 2024 sebesar sekitar 175.400 hektare. Angka itu diperoleh dari deforestasi bruto sekitar 216.200 hektare dikurangi reforestasi sekitar 40.800 hektare. Mayoritas deforestasi bruto terjadi pada hutan sekunder.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan Indonesia belum selesai. Kita mungkin telah berhasil menekan kerusakan di sejumlah tempat, tetapi tekanan terhadap hutan, kawasan resapan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan pertanian masih terus berlangsung.

Karena itu, manusia tidak boleh terus-menerus menempatkan diri sebagai korban yang tidak bersalah. Dalam banyak kasus, manusia ikut menciptakan kerentanannya sendiri.

Dalam konteks inilah, ajakan Tobat Ekologis akan kehilangan makna apabila hanya disampaikan dalam pidato, seminar, doa bersama, atau seremoni menanam beberapa batang pohon untuk kebutuhan dokumentasi.

Dalam ajaran moral, seseorang yang benar-benar bertobat tidak cukup hanya mengatakan menyesal. Ia harus menghentikan kesalahan dan memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkannya. Demikian pula dalam hubungan dengan alam.

Apabila hutan telah rusak, taubatnya adalah memulihkan hutan. Apabila sungai telah tercemar, taubatnya adalah membersihkan dan menghentikan sumber pencemaran. Apabila mata air mengering, taubatnya adalah memperbaiki daerah tangkapan air.

Dan apabila kota kehilangan ruang hijau, taubatnya adalah mengembalikan tanah kepada fungsi ekologisnya. Dengan kata lain, Tobat Ekologis harus bergerak dari kesadaran menuju kebijakan, dari penyesalan menuju pemulihan, dan dari pidato menuju penanaman kehidupan.

Salah satu wujud paling nyata dari Tobat Ekologis adalah gerakan besar menanam dan memelihara pohon. Pohon menyimpan air, menahan tanah, memberikan keteduhan, memperbaiki kualitas udara, menyediakan habitat, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan suhu lokal.

Namun, gerakan menanam pohon tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Yang diperlukan bukan hanya berapa juta atau berapa miliar bibit ditanam, melainkan: pohon apa yang ditanam, di mana ditanam, dan siapa yang merawat.

Termasuk, apakah sesuai dengan ekosistem setempat; berapa banyak yang hidup setelah tiga atau lima tahun; serta manfaat apa yang diterima masyarakat sekitar.

Ukuran keberhasilan bukan jumlah bibit yang dibagikan pada hari peluncuran, melainkan jumlah tanaman yang tumbuh, menjadi dewasa, mengembalikan fungsi ekologis, dan memberikan manfaat jangka panjang.

Karena itu, gerakan penghijauan harus berbasis bentang alam. Daerah aliran sungai memerlukan tanaman yang mampu menjaga tata air. Lereng rawan longsor memerlukan vegetasi berakar kuat dan beragam.

Kawasan pantai memerlukan mangrove atau vegetasi pesisir yang sesuai. Lahan gambut harus dipulihkan dengan spesies yang cocok dengan ekosistem gambut. Kawasan perkotaan membutuhkan pohon peneduh yang aman, tidak merusak infrastruktur, dan mampu bertahan terhadap kondisi kota.

Yang harus diingat, salah satu kelemahan banyak program penghijauan selama ini adalah terlalu berorientasi pada seremoni penanaman. Pejabat datang, bibit ditanam, foto diambil, berita disebarkan, lalu tanaman ditinggalkan.

Tobat ekologis menuntut pendekatan yang berbeda. Gerakannya tidak cukup bernama “menanam satu miliar pohon”, tetapi harus berubah menjadi “menumbuhkan dan merawat satu miliar pohon.”

*Toto Izul Fatah* – (Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA/Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat