BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa sasara subsidi energi nasional masih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak. Menurut Luhut, hal yang sangat penting menata ulang sasaran subsidi energi nasional tersebut.
Jelas Luhut, dari data yang berhasil dihimpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
“Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi,” ujar Luhut dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (9/6/2026).
Luhut sendiri sudah menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) DPR RI.
Dia menilai perlu ada perubahan pola subsidi dari berbasis barang menjadi bantuan langsung yang berbasis individu sepenuhnya dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kebijakan ini perlu kita ubah dengan mengalihkan subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu sepenuhnya. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, kami akan menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi,” jelas Luhut.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan memanfaatkan teknologi GovTech yang mencakup sistem verifikasi biometrik guna menutup celah manipulasi data di lapangan. Penggunaan sistem digital yang transparan tersebut diproyeksikan mampu memberikan penghematan bagi kas negara hingga Rp 29,9 triliun setiap tahunnya.
“Langkah digitalisasi ini penting untuk memotong kerumitan birokrasi dan menutup celah manipulasi data yang selama ini menjadi salah satu sumber kerugian negara. Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran,” tambahnya.
Saat ini, model sistem digitalisasi subsidi tersebut tengah diperluas jangkauan uji cobanya di 42 kabupaten dan kota sebelum nantinya diimplementasikan secara nasional. Luhut berharap bantuan tersebut nantinya tidak hanya menjadi biaya konsumsi, melainkan dapat digunakan oleh masyarakat sebagai modal untuk membangun usaha yang produktif.
“Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak. Dengan keberanian dalam eksekusi, saya berharap perubahan ini kelak akan mewujudkan keadilan sosial,” tandasnya. (Ram)







