Gangguan GPS Pesawat, Saadiah Desak Investigasi Menyeluruh demi Keselamatan Penerbangan

by
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Gangguan sinyal GPS yang kembali menyerang penerbangan komersial di ruang udara Indonesia memicu alarm serius di sektor aviasi nasional. Dalam dua bulan berturut-turut, puluhan penerbangan dilaporkan mengalami GPS interference — gangguan yang dinilai dapat mengacaukan sistem navigasi pesawat hingga meningkatkan risiko kecelakaan udara.

Di tengah meningkatnya ketergantungan pesawat modern terhadap sistem navigasi satelit, anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty mendesak otoritas penerbangan segera melakukan investigasi teknis secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Saadiah, gangguan GPS yang terjadi berulang pada April dan Mei 2026 tidak dapat dipandang sebagai masalah teknis biasa. Ia menilai persoalan tersebut sudah masuk kategori ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan sipil nasional.

“Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Fenomena gangguan navigasi itu pertama kali menjadi perhatian setelah AirNav Indonesia mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait meningkatnya GPS interference pada periode 8 hingga 13 April 2026.

Peringatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan kepada seluruh pilot agar meningkatkan kewaspadaan selama penerbangan.

Dalam unggahan media sosial resmi organisasi itu pada 17 April 2026, pilot diminta menjaga situational awareness, disiplin melakukan cross check navigasi, dan tidak sepenuhnya bergantung pada sistem GPS ketika mengoperasikan pesawat.

Namun gangguan serupa kembali dilaporkan muncul pada 5 dan 6 Mei 2026. Informasi yang beredar di kalangan penerbangan menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial terdampak dalam dua periode gangguan tersebut.

Bagi otoritas penerbangan, pengulangan insiden dalam waktu berdekatan dinilai sebagai sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.

“Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei, tepat di tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara bulan April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi, karena ini sangat berbahaya,” ujar Saadiah.

Politikus PKS itu menegaskan, sistem navigasi pesawat modern saat ini sangat bergantung pada akurasi GPS. Ketika sinyal terganggu, dampaknya tidak hanya sebatas kesalahan membaca posisi pesawat, tetapi juga dapat memengaruhi sistem autopilot hingga terrain awareness warning system yang berfungsi mencegah pesawat menabrak permukaan bumi atau pegunungan.

“Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” katanya.

Ia menambahkan, risiko paling kritis muncul ketika pesawat melakukan pendekatan pendaratan dalam cuaca buruk atau kondisi jarak pandang rendah. Gangguan navigasi pada fase tersebut berpotensi memicu kesalahan jalur penerbangan, miskomunikasi dengan pengatur lalu lintas udara, hingga meningkatkan kemungkinan kecelakaan saat pendaratan.

Meski pilot telah dilatih menghadapi kondisi darurat navigasi, Saadiah menilai kemampuan manusia tetap memiliki batas apabila gangguan teknologi terjadi secara terus-menerus tanpa mitigasi yang memadai.

“Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, namun kemampuan dan kesiapan pilot harus diutamakan juga, agar trouble di ruang udara tidak berbuntut pada masalah keselamatan,” ujarnya.

Komisi V DPR RI kini meminta otoritas penerbangan membuka investigasi teknis secara transparan, termasuk menelusuri sumber interferensi, pola gangguan, wilayah rawan, hingga kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang dapat mengancam keamanan ruang udara nasional. (Red)