BERITABUANA.CO, JAKARTA – Selamat Ginting mengapresiasi penanganan cepat oleh TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Jakarta itu, melihat gercep tersebut menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjaga akuntabilitas.
Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara kelompok masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting: bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun potensi sensitivitas institusional.
Dengan semangat itu, bagi Bung Ginting, langkah TNI yang segera menangkap dan mengumumkan pelaku memberi kesan adanya kesadaran baru dalam tubuh institusi tersebut untuk tidak lagi terjebak pada praktik defensif yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Dalam konteks demokrasi modern, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak.
Bagi Ginting, TNI, dalam kasus ini, tampak memahami bahwa kredibilitas tidak dibangun dari penyangkalan, melainkan dari keterbukaan. Namun, apresiasi ini sekaligus membuka ruang perbandingan yang sulit dihindari dengan praktik penegakan hukum di tubuh Polri.
Bukan apa-apa. Publik masih mengingat bagaimana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan—yang saat itu tengah mengusut berbagai perkara besar, termasuk dugaan “buku merah” yang menyeret nama-nama petinggi kepolisian—berjalan berlarut-larut dan menyisakan tanda tanya. Meski pelaku akhirnya diadili, banyak kalangan menilai pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya menjawab aspek aktor intelektual di baliknya.
Hal serupa juga terlihat dalam berbagai kasus lain yang melibatkan atau bersinggungan dengan institusi kepolisian. Peristiwa perusakan CCTV dalam kasus KM 50 Tol Jagorawi dan kasus yang melibatkan bekas Irjen Polisi Ferdy Sambo misalnya, memperkuat persepsi publik tentang adanya upaya pengaburan bukti.
Begitu pula dengan sejumlah insiden dalam pengamanan aksi di sekitar Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 2019, yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penanganannya.
Nah, di situlah letak persoalan mendasarnya: bukan semata soal kemampuan teknis, melainkan soal konsistensi dan kemauan untuk membuka fakta. Polri memiliki kapasitas teknologi yang sangat maju—mulai dari digital forensik hingga biometrik—yang terbukti efektif dalam banyak pengungkapan kasus kriminal.
Namun ketika kasus menyentuh internal institusi, publik kerap melihat adanya standar yang berbeda. Fenomena ini memperlihatkan adanya dilema klasik dalam penegakan hukum: konflik kepentingan ketika institusi harus memeriksa dirinya sendiri.
Dalam situasi seperti itu, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata. Apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra?
Momentum Refleksi Lintas Institusi
Apa yang ditunjukkan TNI dalam kasus Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi lintas institusi. Bahwa keterbukaan justru memperkuat legitimasi, bukan melemahkannya. Bahwa mengakui dan menindak pelanggaran internal adalah bentuk keberanian institusional, bukan ancaman terhadap kehormatan.
Yang harus dipegang, kepercayaan publik adalah fondasi utama bagi aparat pertahanan keamanan negara, baik TNI maupun Polri. Ia tidak bisa dibangun melalui retorika, melainkan melalui konsistensi tindakan.
Ketika satu institusi bergerak menuju transparansi, sementara yang lain masih dibayangi keraguan akibat kasus-kasus masa lalu yang belum tuntas, maka jurang kepercayaan itu akan terus melebar.
Pada akhirnya, urai Selamat Ginting, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi siapa yang lebih cepat atau lebih canggih, melainkan siapa yang lebih berani jujur kepada publik. Karena dalam negara hukum, tidak boleh ada ruang abu-abu—terlebih bagi mereka yang diberi mandat untuk menegakkan hukum.
Menjalani Perawatan di HCU RSCM
Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya mengatakan Andrie Yunus masih dirawat di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo RSCM usai disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam.
“Andrie Yunus tidak bisa melakukan komunikasi secara reguler, bahkan kepada keluarga,” ujar Dimas dalam konferensi pers yang digelar di Gedung HDI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Mengutip keterangan dari RSCM, kondisi Andrie Yunus saat dalam keadaan stabil, dalam artian tidak membahayakan nyawa. Akibat penyiraman air keras itu, anak muda 27 tahun tersebut mengalami luka bakar mencapai 20 persen, selain salah satu bola matanya mengabur karena kornea matanya terkena siraman cairan kimia.
Meski semua sudah ditangani pihak tenaga medis, dan dokter di RSCM, kondisi yang cukup mengkhawatirkan adalah luka bakar di mata kanan akibat trauma cairan asam dengan tingkat kerusakan skala 3 dari 4.
“Jadi bisa dianggap sebagai satu hal yang parah,” urai Dimas dalam nada diliputi kesedihan berat.
Dimas mengatakan, pihak RSCM langsung melakukan operasi stem cell, yakni pemindahan jaringan dari mata kiri ke mata kanan. Hal itu sebagai salah satu respons awal atau satu upaya tindakan cepat untuk kemudian dapat melakukan proses penyembuhan mata.
Meski luka tergolong parah, menurut Dimas, mata Andrie disebut masih bisa digunakan untuk melihat artinya tidak cacat buta permanen. “Yang dikhawatirkan adalah tidak bisa kembali fungsi mata 100 persen jadi ada penurunan fungsi.”
Kalau masih ingat kondisi eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan beberapa tahun lalu, yang juga mengalami penyiraman air keras, sampai hari ini penglihatannya salah satu matanya praktis tidak berfungsi baik.
Sebelumnya Puspom TNI menahan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra Udara dan laut. Mereka diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026.
Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan, empat prajurit yang diamankan masing-masing Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BWH, dan Serda ES. Mereka berasal dari lingkungan BAIS TNI, yang selama ini dikenal sebagai satuan intelijen strategis di tubuh TNI, dengan personel dari berbagai matra. (Osc).







