BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah mempercepat proses seleksi anggota Dewan Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah ketidakstabilan pasar global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah. Percepatan tersebut dilakukan agar regulator sektor keuangan segera memiliki pimpinan definitif yang dapat merespons dinamika pasar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan mempercepat tahapan seleksi diambil oleh Panitia Seleksi (Pansel) karena situasi pasar keuangan global sedang bergejolak. Konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah dinilai berdampak langsung pada pergerakan harga komoditas, termasuk minyak, yang kemudian memengaruhi stabilitas pasar.
“Dipercepat karena keadaan sedang goncang. Gejolak perang memengaruhi pasar, memengaruhi harga minyak. Kita memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Purbaya yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK menjelaskan, percepatan ini dimaksudkan agar proses pengisian posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut tidak berlarut-larut. Pemerintah berharap pimpinan baru OJK dapat segera mengambil langkah kebijakan jika terjadi tekanan lanjutan di pasar.
Sebelumnya, berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026, para kandidat sebenarnya dijadwalkan mengikuti asesmen secara langsung pada 10 atau 11 Maret 2026.
Namun Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan, sepuluh calon yang telah lolos tahap seleksi akan langsung menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR pada Rabu, 11 Maret 2026.
Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI juga direncanakan langsung mengambil keputusan mengenai lima nama yang akan dipilih untuk mengisi posisi Dewan Komisioner OJK yang kosong.
Purbaya menegaskan percepatan proses seleksi tersebut tidak terkait dengan adanya nama tertentu yang sudah ditentukan pemerintah. Ia membantah anggapan bahwa tahapan seleksi hanya formalitas.
“Tidak ada nama titipan. Percepatan ini semata karena kondisi pasar yang membutuhkan kepastian kepemimpinan di OJK,” ujarnya. (Ery)







