Legislator PKS Desak Pemerintah Tangani Kerusakan Infrastruktur Serius

by
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO,  JAKARTA — Anggaran pemeliharaan jalan nasional di Maluku yang hanya sekitar Rp600 juta untuk menangani 120 kilometer ruas jalan dinilai jauh dari cukup. Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak pemerintah pusat melakukan penanganan serius terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang semakin meluas di wilayah kepulauan tersebut.

Desakan itu disampaikan Saadiah setelah melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Maluku di Ambon dalam masa reses, Jumat (6/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia meminta penjelasan mengenai kondisi sejumlah ruas jalan rusak sekaligus mengevaluasi progres pembangunan jalan dan jembatan di berbagai kabupaten dan kota di Maluku.

Menurut Saadiah, kondisi jalan rusak dapat terlihat jelas di sejumlah wilayah, termasuk di Taniwel, Seram Barat, yang ia kunjungi sebelumnya. Aspal yang retak, lubang besar di badan jalan, hingga permukaan jalan yang tidak rata menjadi pemandangan umum yang mengganggu aktivitas warga.

“Saya meminta penjelasan mengenai kondisi jalan di Taniwel serta kemungkinan penanganan yang dapat dilakukan agar kerusakan tidak semakin berdampak pada mobilitas masyarakat,” kata Saadiah dalam keterangan tertulisnya.

Selain ruas jalan di Taniwel, pembahasan dengan BPJN juga mencakup kondisi jalan di Batabual, Kabupaten Buru Selatan, ruas jalan Inamosol di Seram Barat, serta jalan rusak di kawasan Hatu yang berada di sekitar Bandara Pattimura, Ambon. Saadiah juga menyoroti rencana pembangunan Jalan Lingkar Banda di Maluku Tengah yang hingga kini masih terkendala status administrasi jalan.

Dalam penjelasannya kepada DPR, BPJN menyebut kerusakan jalan di Maluku tidak hanya disebabkan faktor usia infrastruktur, tetapi juga kondisi geologi wilayah. Beberapa ruas jalan berada di jalur patahan atau lempeng gempa, sehingga badan jalan kerap retak dan patah. Ketika musim hujan datang, genangan air mempercepat kerusakan menjadi lubang besar dan penurunan permukaan jalan.

Namun persoalan terbesar, menurut Saadiah, adalah keterbatasan anggaran pemeliharaan. Ia mengungkapkan alokasi dana preservasi jalan yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp600 juta untuk menangani sepanjang 120 kilometer ruas jalan nasional di Maluku.

“Secara teknis, anggaran tersebut sering kali belum mencukupi, terutama pada ruas-ruas jalan yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kerusakan dan membutuhkan penanganan berulang dalam waktu yang berdekatan,” ujarnya.

Karena itu, BPJN mengusulkan adanya skema khusus untuk penanganan ruas jalan dengan kerusakan berat dan berulang, termasuk kemungkinan menggunakan mekanisme penanganan bencana atau penyesuaian alokasi anggaran yang mempertimbangkan karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan.

Saadiah menegaskan berbagai temuan dan masukan dari BPJN akan dibawa ke pembahasan di DPR sebagai bahan evaluasi kebijakan pembangunan infrastruktur nasional.

“Hal-hal ini menjadi catatan penting bagi saya dalam rapat kerja di DPR RI, agar kebijakan pembangunan infrastruktur dapat lebih sesuai dengan kondisi riil di daerah,” kata dia.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat, BPJN, dan DPR terus diperkuat agar pembangunan jalan dan jembatan di Maluku dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Ery)