BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penutupan Selat Hormuz memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas energi global dan ketahanan fiskal Indonesia. Jalur strategis yang selama ini dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia itu terganggu di tengah eskalasi ketegangan kawasan Teluk, sehingga berpotensi mendorong lonjakan harga minyak mentah dunia.
Di tengah dinamika global tersebut, DPR mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, mengatakan setiap gejolak di kawasan Teluk memiliki implikasi langsung terhadap asumsi makro yang digunakan dalam penyusunan anggaran negara.
“Setiap eskalasi di kawasan Teluk akan berdampak pada harga minyak mentah dunia. Ketika harga melonjak, APBN kita menjadi sensitif,” ujar Idrus, Rabu (4/3/2026).
Dalam asumsi makro Rancangan APBN 2026, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan sebesar US$70 per barel. Pemerintah menargetkan lifting minyak 610 ribu barel per hari dan lifting gas 984 ribu barel setara minyak per hari (boepd). Nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp16.500 per dolar Amerika Serikat.
Pada sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sektor energi sebesar Rp402,4 triliun, termasuk Rp210,1 triliun untuk subsidi energi yang mencakup BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik.
Idrus menilai asumsi tersebut disusun dalam kondisi harga energi global relatif stabil. Namun, jika harga minyak dunia melonjak jauh di atas asumsi ICP, ruang fiskal berpotensi tertekan. Secara teknis, setiap kenaikan harga minyak sekitar US$10 per barel di atas asumsi RAPBN dapat meningkatkan beban subsidi energi secara signifikan, tergantung pada nilai tukar dan volume konsumsi domestik.
Meski kenaikan harga minyak berpotensi menambah penerimaan negara dari sektor migas, tambahan tersebut dinilai belum tentu mampu mengimbangi lonjakan belanja subsidi. Pasalnya, produksi minyak nasional yang masih berada di kisaran 610 ribu barel per hari belum mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri, sehingga ketergantungan pada impor tetap tinggi.
“Dengan struktur energi yang masih bergantung pada impor, tekanan harga global lebih cepat terasa di sisi belanja. Pemerintah perlu menyiapkan skenario pengamanan APBN sejak dini,” kata Idrus.
Selain tekanan fiskal, lonjakan harga energi berisiko mendorong inflasi melalui kenaikan biaya produksi dan distribusi. Jika berlangsung lama, kondisi ini dapat menggerus daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Menurut Idrus, krisis di Selat Hormuz harus menjadi momentum mempercepat penguatan ketahanan energi nasional. Diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi migas domestik, serta percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.
“Geopolitik global memang tidak bisa kita kendalikan. Tetapi memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola subsidi, dan menjaga disiplin fiskal adalah langkah yang bisa kita pastikan,” ujarnya.
Komisi XI DPR, kata dia, akan terus mencermati perkembangan harga energi global guna memastikan pemerintah memiliki langkah mitigasi yang terukur agar stabilitas APBN tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. (Asim)







