Menteri Bahlil Pastikan Perjanjian Dagang Dengan AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi

by
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: SKK Migas)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kuota impor nasional tidak akan bertambah meski terjadi perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia kesepakatan dagang hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.

“Kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sedangkan produksi nasional 1,6 juta sehingga per tahun Indonesia mengimpor 7 juta ton. Yang kedua BBM dan ketiga crude (minyak mentah), inilah yang kita konsensuskan kemarin di Amerika untuk belanja USD15 miliar,” ujar Bahlil Lahadalia, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (2/3/20260.

Jadi, sekali lagi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kesepakatan dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, dengan Presiden Donald Trump hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.

Kebutuhan energi Indonesia, terutama Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM dan minyak mentah, memang masih ditopang oleh impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi.

Namun, kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak menambah total volume impor, melainkan hanya memindahkan asal negara pemasoknya.

Selain itu harga pembelian tiga komoditas energi tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar. Bahkan, untuk LPG, harga dari Amerika Serikat lebih kompetitif dibandingkan negara lain.

“Harga impor ketiga produk senilai USD15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Middle East (Timur Tengah) atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain,” ujarnya.

Jadi, kebijakan pengalihan sumber impor itu, tidak akan membebani negara ataupun mengganggu kedaulatan energi nasional. Intinya, hanya mengganti pemasok. Volume angka impornya sama, switch tempatnya aja yang berbeda.

Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian ini difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).

Sesuai kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar.

Rinciannya meliputi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar. (Osc).