Tinjau Kesiapan Polda Amankan Mudik 2026, Habib Aboe Juga Awasi Implementasi KUHAP Baru

by
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kopiah putih) saat berkunjung ke Kejari Sungai Hulu, Kalsel. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, BANJARMASIN – Dalam rangka reses masa persidangan II Tahun Anggaran 2025–2026, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Daerah (Mapolda) Kalimantan Selatan pada Jumat (27/2/2026) untuk memastikan kesiapan aparat kepolisian mengawal arus mudik Lebaran 2026 agar berjalan aman, lancar, dan minim kendala, sekaligus mengakhiri rangkaian resesnya dengan pengawasan langsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada 1 Maret 2026, Habib Aboe menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan di Mapolda Kalsel adalah membedah skema pengamanan jalur mudik serta mengidentifikasi titik-titik rawan di wilayah Kalimantan. Ia mengapresiasi langkah cepat Polda Kalsel dalam memetakan potensi kemacetan dan gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama periode mudik.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I ini menekankan bahwa mudik bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum besar yang menyangkut keselamatan ribuan nyawa. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang pulang kampung merasa tenang. Kehadiran polisi di lapangan adalah kunci. Saya melihat Polda Kalsel sudah sangat siap, baik dari sisi personel maupun pemetaan kerawanan,” ujarnya.

Dari hasil diskusi di Mapolda Kalsel, Habib Aboe menyimpulkan bahwa perencanaan pengamanan Lebaran 2026 sudah cukup bagus. “Dari paparannya, Polda sudah menyiapkan Pos Pam Ketupat dan menempatkan personel di berbagai objek vital. Ini semua diharapkan akan menutup celah bagi gangguan keamanan maupun hambatan lalu lintas,” tambahnya.

Secara khusus, Habib Aboe mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan memastikan kondisi fisik serta kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat mudik. Kedatangan legislator senior ini disambut hangat oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, beserta jajaran pejabat utama Polda Kalsel.

Pantau Implementasi KHUAP Baru

Setelah memantau kesiapan Polda, Habib Aboe melanjutkan agenda resesnya ke Kejari Hulu Sungai. Kunjungan ini menjadi bagian dari tugas konstitusional legislator untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan sistem penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan di daerah. Pria yang juga dikenal sebagai politisi senior Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tiba di kantor kejaksaan setelah sebelumnya memantau kesiapan lembaga peradilan di wilayah Kalsel dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam kunjungan ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin sehari sebelumnya, ia menekankan pentingnya kesiapan aparat menjalankan aturan baru itu, termasuk mekanisme baru sanksi seperti pidana kerja sosial.

“Sistem hukum yang baru bukan hanya berada di atas kertas. Implementasi di lapangan harus ditunjang koordinasi antar aparat dan kesiapan prosedural, agar masyarakat benar-benar merasakan dampak positifnya,” ujar Habib Aboe di depan sejumlah jaksa dan staf pada pertemuan di Kejari Hulu Sungai.

Dalam dialog dengan pejabat Kejari, Habib Aboe menyoroti sejumlah isu penting, seperti implementasi KUHAP baru, pidana kerja sosial, dan penegakan hukum narkotika skala besar.

Terkait implementasi KUHAP baru, Habib Aboe kembali menegaskan perlunya kesiapan interpretasi hukum yang seragam di seluruh tingkatan aparat penegak hukum. “Perubahan dalam KUHAP membawa tantangan baru terhadap tata kelola perkara di pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian,” terang mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Sedang terkait pidana kerja sosial, Habib Aboe mengatakan, sebagai bagian dari reformasi pemidanaan, sanksi ini harus bisa dijalankan secara efektif, bukan sekadar wacana legislasi. “Kerja sosial bukan semata alternatif, tetapi bagian dari keadilan restoratif, terutama dalam perkara ringan,” ujarnya.

Sementara mengenai penegakan hukum narkotika skala besar, Habib Aboe juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan dalam kasus penyelundupan narkoba 2 ton. Ia mengingatkan perlunya menelusuri dan menangkap aktor intelektual di balik jaringan besar tersebut agar pemberantasan narkotika tidak hanya bersifat simbolis.

Habib Aboe mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Hulu Sungai dalam penanganan beberapa perkara yang tengah berjalan, termasuk koordinasi dengan kepolisian dan pengadilan setempat. Namun, ia meminta agar evaluasi internal dan tindak lanjut terhadap kasus-kasus besar terus diperkuat.

“Keadilan bukan hanya dirasakan lewat vonis, tetapi juga lewat proses yang transparan dan akuntabel. Aparat penegak hukum di daerah harus menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik,” imbuhnya lagi.

Reses yang dijalankan Habib Aboe tidak hanya difokuskan pada pertemuan dengan warga, tetapi juga pada monitoring lembaga penegak hukum di wilayah pemilihan Kalsel. Menurut legislator asal daerah ini, pengawasan langsung seperti kunjungan ke kejaksaan dan pengadilan penting untuk memastikan kebijakan hukum nasional berjalan linier dengan praktik di daerah.

“Komisi III DPR RI punya tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi kegiatan penegakan hukum,” tuturnya dalam sesi tanya jawab bersama Kejari.

Reses, tambah dia, adalah momentum tepat untuk memastikan institusi kita bekerja dengan baik di tingkat akar rumput. Kegiatan reses ini juga menjadi ajang baginya untuk menerima masukan dan aspirasi dari para pihak terkait mengenai tantangan operasional, kebutuhan sumber daya, dan koordinasi antarlembaga yang diperlukan untuk memperkuat sistem hukum Indonesia di daerah. (Ery)