BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, DPR mengingatkan pentingnya integritas dan akurasi data sebagai fondasi utama kebijakan negara. Di tengah sorotan publik terhadap berbagai persoalan bantuan sosial dan layanan publik yang dinilai kerap tidak tepat sasaran, parlemen meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan proses pendataan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan sesaat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan koordinasi intensif dan berkelanjutan dengan pemerintah daerah menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menekankan bahwa data yang dihasilkan harus valid dan akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan, bukan sekadar memenuhi kepentingan tertentu.
Hal tersebut disampaikan Esti kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Menurutnya, sensus ekonomi yang digelar setiap 10 tahun sekali itu membutuhkan persiapan matang dan komunikasi yang tidak berhenti pada satu kali pertemuan.
Koordinasi, kata dia, harus dilakukan secara mendalam dan terus-menerus dengan pemerintah kabupaten/kota agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Karena BPS akan melakukan sensus ekonomi tahun 2026 yang biasa dilakukan 10 tahun sekali, maka BPS perlu melakukan koordinasi mendalam, tidak hanya sekali tetapi terus-menerus dengan kabupaten/kota agar bisa menghadirkan data yang valid, bukan data pesanan,” tegasnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai validitas data menjadi fondasi utama agar kebijakan dan program pemerintah tepat sasaran, khususnya dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat. Data BPS, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional.
“Kita punya kepentingan besar terhadap data-data BPS ini. Program dan kebijakan yang dibuat pemerintah harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Esti juga menekankan bahwa koordinasi tidak hanya dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga pemerintah provinsi. Selain itu, masyarakat perlu disiapkan dan diedukasi agar proses sensus berjalan lancar serta hasilnya dapat dipercaya sebagai basis data nasional.
Ia mencontohkan berbagai persoalan yang muncul akibat ketidakakuratan data, salah satunya terkait kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Menurutnya, banyak keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi X terkait penonaktifan kepesertaan, meskipun isu tersebut bukan menjadi bidang tugas komisinya.
“Banyak sekali keluhan yang masuk ke kami, ‘Bu, tolong BPJS kami ditutup’. Ini kan persoalan data. Kalau datanya valid, pasti tidak akan terjadi kesalahan,” katanya.
Ketidakakuratan data, lanjut Esti, juga berdampak pada penentuan penerima bantuan sosial, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS maupun keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Ia menilai masih terdapat keluarga yang seharusnya berhak menerima bantuan, namun tidak terdata dengan baik.
“Jangan sampai bantuan jatuh kepada orang yang tidak tepat. Jangan sampai orang yang sangat membutuhkan justru tidak mendapatkan haknya, sementara yang tidak membutuhkan malah menerima,” tegasnya.
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. Esti berharap pendataan tersebut mampu menghasilkan potret mutakhir struktur ekonomi nasional serta informasi mendalam per sektor usaha, sehingga menjadi landasan kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang adil, presisi, dan berpihak pada masyarakat. (Asim)







