Pimpinan DPR Pastikan Revisi UU Pilkada, Kepala Daerah Dipilih DPRD, Belum akan Dibahas

by
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Revisi UU Pilkada, terkait dipilihnya kepala daerah oleh DPRD, belum akan dibahas. Kepastian ini didapat, setelah Pimpinan DPR dan pemerintah bertemu di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pimpinan Komisi II DPR hingga Mensesneg Prasetyo Hadi.

“Mengadakan pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian pimpinan Komisi II, mewakili pihak pemerintah dalam hal ini ada Mensesneg. Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah UU Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada,” ujar Dasco dalam pertemuan.

Dasco mengatakan revisi UU Pilkada belum masuk ke daftar prolegnas DPR. Dasco menepis pembahasan pemilihan kepala daerah via DPRD dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” ujar Dasco.

“Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuhnya. (Kds)