Legislator Harap Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit Dapat Cegah Kekerasan Terhadap Anak

by
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani. (foto : ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Ia menilai regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Menurut Lalu, kehadiran Permendikdasmen ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, aman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

“Dengan adanya Permendikdasmen ini, saya berharap para siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman, tanpa rasa takut akan kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, guru dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak. Sekolah, kata dia, harus menjadi ruang yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.

“Guru dan seluruh tenaga pendidik memiliki peran sentral untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah. Lingkungan belajar yang aman merupakan prasyarat utama bagi peningkatan kualitas pendidikan,” kata legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Lalu juga menilai, regulasi ini dapat menjadi solusi untuk meminimalisasi penerapan sanksi yang bersifat represif terhadap siswa. Melalui pendekatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, pola pembinaan diharapkan lebih mengedepankan edukasi, dialog, dan perlindungan hak anak.

“Pendekatan yang lebih humanis akan membantu mencegah terjadinya kekerasan dan praktik perundungan di sekolah. Sanksi terhadap siswa seharusnya menjadi pilihan terakhir,” ujarnya.

Ia memastikan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan Permendikdasmen tersebut agar diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman memiliki pendekatan berbeda dibandingkan aturan sebelumnya. Regulasi ini dinilai lebih humanis karena mengutamakan budaya mendengar, menerima, dan saling menghormati.

Mu’ti menambahkan, pendekatan tersebut mendorong keterlibatan seluruh unsur sekolah, termasuk peserta didik, sebagai agen perubahan dalam membangun budaya sekolah yang aman, gembira, dan partisipatif, bukan semata-mata bersifat struktural. (Asim)