Tingkatkan Akses Pembiayaan OJK Cirebon Gencarkan Program Edukasi KUR Bagi Pelaku UMKM

by
Pelaku usaha UMKM di Cirebon. Foto: RRI.

BERITABUANA.CO, CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan program edukasi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. OJK berusaha meningkatkan pemahaman serta akses pembiayaan formal.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Kuningan, Minggu (11/1), mengatakan edukasi KUR menjadi langkah strategis untuk mendorong UMKM agar mampu memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan secara optimal dan berkelanjutan.

Agus Muntholib memastikan, UMKM tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tetapi juga pemahaman memadai tentang skema KUR, tata cara pengajuan, serta kewajiban yang melekat di dalamnya.

Program edukasi dilaksanakan melalui kolaborasi antara OJK Cirebon bersama Komisi XI DPR RI, perbankan nasional, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.

Edukasi KUR tersebut dikemas dalam kegiatan yang melibatkan 300 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Kuningan.

Menurut Agus, kegiatan tersebut bertujuan mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, serta menghindarkan pelaku usaha dari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.

Selain itu, edukasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar UMKM lebih siap mengakses pembiayaan formal sesuai kebutuhan usahanya.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir November 2025 penyaluran KUR di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp25,97 triliun dengan outstanding sebesar Rp21,84 triliun.

Untuk penyaluran KUR di Kabupaten Kuningan pada periode yang sama baru terealisasi sebesar Rp810,15 miliar dengan outstanding Rp687,54 miliar.

Pemanfaatan KUR di Kabupaten Kuningan, masih perlu terus didorong agar pelaku UMKM bisa mendapatkan suntikan modal usaha secara legal. Capaian tersebut, menunjukkan masih terbukanya ruang besar untuk optimalisasi penyaluran KUR melalui penguatan edukasi dan pendampingan UMKM.

Agus mengakui tantangan di lapangan antara lain rendahnya pemahaman pelaku UMKM terkait KUR, termasuk persoalan kualitas kredit debitur yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Namun demikian, SLIK bukan satu-satunya parameter dalam pemberian KUR dan OJK tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan atau penghapusan data SLIK debitur. OJK terus mendorong UMKM untuk menyelesaikan kewajiban kreditnya agar memiliki peluang lebih besar dalam mengakses pembiayaan KUR.

Bagi anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam mengatakan program edukasi KUR perlu dijalankan secara konsisten, agar kebijakan pembiayaan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh UMKM, termasuk pelaku usaha mikro di wilayah pinggiran.

“DPR dan OJK bersama perbankan serta lembaga terkait harus memastikan bahwa akses pembiayaan ini dapat dirasakan langsung oleh UMKM di daerah,” katanya.

Di luar itu pula, pentingnya implementasi yang efektif dari kebijakan program KUR dari pemerintah, dengan menyerap aspirasi dari masyarakat. (Osc).