BERITABUANA.CO, JAKARTA — Dalam sebuah percakapan yang mengupas akar filosofis dan makna luas konsep halal, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Indonesia juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa halal bukan sekadar aturan keagamaan, melainkan nilai universal yang bersinggungan dengan kemanusiaan, kualitas hidup, dan kelestarian planet.
Pandangan itu ia sampaikan dalam Podcast Halal with Expert yang diproduksi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI melalui kanal Halal Indonesia TV, pada Jumat (14/11/2025).
“jaran agama pada dasarnya tidak mungkin dibatasi dalam ruang sempit. Konsep agama itu datang dari Tuhan. Tidak mungkin maknanya sempit,” ujar Fahri sembari menambahkan bahwa sejak awal ia meyakini halal sebagai nilai yang bersifat lintas umat dan tidak khusus ditujukan bagi kelompok tertentu.
Fahri menegaskan bahwa halal adalah konsep besar yang kini berkembang menjadi standar global. Ia menunjuk tren ekonomi halal dunia yang diproyeksikan tumbuh dari 2 triliun menjadi 3 triliun dolar AS dalam beberapa tahun mendatang. “Ini bukan lagi hanya kebutuhan religius. Ini tentang keamanan, kualitas, dan keberlanjutan,” katanya.
Menurutnya, pertumbuhan itu menunjukkan bahwa dunia mulai memandang halal sebagai prinsip universal yang dapat diterapkan pada berbagai sektor, dari pangan hingga industri berkelanjutan.
Fahri juga mengaitkan nilai-nilai halal dengan berbagai inisiatif global untuk menghadapi krisis lingkungan. Ia menyebut bahwa tujuan Kyoto Protocol, Paris Agreement, hingga Sustainable Development Goals (SDGs) selaras dengan prinsip halal dalam menjaga bumi tetap layak huni.
“Kalau kita bicara green, zero carbon, sustainability—itu semua sebenarnya bagian dari konsep halal,” tegasnya. Ia menyebut bahwa pesan kitab suci tentang “makanlah dari bumi yang halal dan baik” bukan hanya untuk satu agama, tetapi panggilan universal bagi seluruh manusia.
BPJPH: Halal sebagai Instrumen Peradaban
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang turut hadir dalam podcast tersebut, menyambut pandangan Fahri sebagai penguatan terhadap misi lembaganya dalam mendorong pemahaman publik soal halal.
“Pernyataan Wamen PKP sejalan dengan arah kebijakan BPJPH: menjadikan halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi budaya kualitas dan instrumen peradaban,” ujar Haikal. Ia menekankan bahwa halal memiliki dampak luas—melindungi manusia, memacu industri yang sehat, sekaligus menjaga kelestarian bumi.
BPJPH menyatakan akan terus menghadirkan dialog lintas sektor melalui Halal with Expert untuk memperluas pemahaman bahwa halal merupakan konsep universal yang membawa manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. (Ery)





