Irjen Andry Wibowo: Polisi Netral Secara Politik dan Menghormati HAM

by
Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo., SIK.,MH., MSi. (Foto: Dokumentasi pribadi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Reformasi Polri bertumpu pada tiga aspek mendasar yaitu, regulasi, struktur organisasi dan kultur kerja.

Demikian inti pemaparan Irjen Pol Dr Andry, dalam Seminar Nasional bertema “Reformasi Polri, Urai Problematika Sekarang, Reformasi Segera” yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)FH UI di Auditorium Djokosoetono, Kampus UI, Depok, Kams (13/11/2025).

Ia menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses panjang dan berkelanjutan yang menuntut perubahan pada tiga aspek mendasar: regulasi, struktur organisasi dan kultur kerja.

Menurut Andry salah satu intelektual Polri saat ini, demokrasi dan penegakan hukum tidak dapat berjalan baik tanpa kehadiran kepolisian yang profesional, netral secara politik serta menghormati hak asasi manusia.

“Polisi yang beradab (civilized police) adalah cita-cita reformasi sesungguhnya bukan sekadar polisi sipil, tetapi polisi yang memiliki karakter, kompetensi dan kultur yang menjunjung nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujar Irjen Andry lulusan Akpol 1993.

Irjen Andry yang kini bertugas di Lemdiklat Polri memaparkan bahwa terdapat tiga masalah pokok reformasi Polri yang harus dijalankan secara simultan dan berkesinambungan, yaitu:

1. Reformasi Instrumental berfokus pada pembaruan sistem dan perangkat hukum kepolisian, termasuk Undang-Undang Kepolisian, peraturan pelaksana, dan SOP operasional. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola kepolisian yang selaras dengan prinsip rule of law dan menjamin akuntabilitas publik.

2. Reformasi Struktural menekankan pentingnya restrukturisasi organisasi Polri dari tingkat pusat hingga Polsek agar lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perbaikan sistem kepemimpinan dan manajemen menjadi kunci agar organisasi kepolisian bekerja efektif tanpa birokrasi berlebihan.

3. Reformasi Kultural,menyentuh aspek perilaku dan nilai-nilai dasar anggota Polri. Reformasi ini bertujuan membangun karakter Bhayangkara yang berintegritas, humanis, dan profesional, sekaligus meninggalkan budaya militeristik dan pendekatan kekuasaan.

“Kultur pelayanan publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi napas setiap tindakan kepolisian,” tegas Irjen Andry.

Andry menambahkan bahwa reformasi Polri adalah bagian dari proses besar menuju institusi kepolisian kelas dunia. Perubahan tersebut harus ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu pendekatan perbaikan (improvement) untuk mengatasi patologi kelembagaan seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta pendekatan pembangunan (development) untuk memperkuat regulasi, sumber daya manusia dan kepemimpinan yang berintegritas.

Ia menegaskan bahwa reformasi kepolisian bukan sekadar pembenahan internal, tetapi juga cermin peradaban bangsa.

“Polri bukan hanya alat negara, tetapi juga wajah peradaban bangsa di mata dunia,” pungkasnya disambut tepuk tangan peserta seminar.

Seminar Reformasi Polri menurut BEM FH UI, menjadi ruang dialog lintas perspektif yang menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, hingga perwakilan lembaga pemerintahan.

Beberapa narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana FH UI), Drs. Arief Wicaksono, SSA (selaku Ketua Harian Kompolnas RI), Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si. (Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri), Aulia Rizal, S.H. (Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri), Rusin (korban represifitas Polri), serta Asfinawati, S.H. (Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera).

Acara seminar tersebut dimoderatori oleh Stefanie Gloria, Direktur Eksekutif LaSale FH UI. BEM FH UI 2025 melalui kegiatan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersuara, mengawal perubahan, dan memperjuangkan reformasi Polri sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional yang lebih adil dan demokratis. (nico karundeng)