BERITABUANA.CO, JAKARTA – Di hadapan anggota Komisi V DPR RI, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas wacana rumah subsidi dengan luas bangunan minimum 18 meter persegi yang menuai kritik luas dari publik. Selain permintaan maaf, Maruarar dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) juga secara resmi pencabutan gagasan tersebut.
“Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf. Saya punya ide yang mungkin kurang tepat, walaupun niatnya baik. Kami masih belajar. Di ranah publik, kami harus lebih baik lagi,” ujar Maruarar atau yang akrab disapa Ara.
Wacana yang sempat digulirkan dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 mengusulkan agar rumah subsidi dibangun di atas lahan seluas minimal 25 meter persegi dengan bangunan mulai dari 18 hingga 36 meter persegi. Gagasan ini diklaim Ara sebagai solusi untuk membantu anak muda memiliki rumah di kawasan perkotaan yang harga tanahnya kian melambung.
Namun, pendekatan tersebut dinilai keliru oleh berbagai pihak. Sejumlah anggota parlemen, praktisi properti, hingga masyarakat umum menilai bahwa rumah berukuran 18 meter persegi tidak memenuhi standar kelayakan hidup.
Ara menegaskan bahwa wacana tersebut belum final dan baru berupa usulan awal. “Kami sounding kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan tanggapan masyarakat. Belum ada keputusan,” katanya.
Rumah Contoh Menuai Polemik
Kementerian PKP sebelumnya sempat menampilkan desain rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi dalam sebuah pameran di pusat perbelanjaan Jakarta. Langkah ini dimaksudkan untuk mengukur respons publik terhadap kemungkinan pembangunan hunian berukuran kecil, khususnya bagi generasi muda.
Alih-alih sambutan positif, desain itu justru mengundang sorotan tajam. Kritik mengalir deras lantaran desain rumah dianggap terlalu sempit, tidak manusiawi, dan rawan memengaruhi kesehatan fisik serta mental penghuninya.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Maruarar mengaku mendengar dan mempertimbangkan semua masukan. Ia menyatakan bahwa ide rumah subsidi superkecil itu resmi dicabut.
“Sudah mendengar banyak masukan, termasuk dari teman-teman DPR Komisi V, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf, dan saya cabut ide itu ya,” pungkasnya. (Ery)
—







