Menjelang Musim Haji, Penipuan Berkedok Travel Marak di Kalsel, Habib Aboe: Waspadalah!

by
Ibadah haji. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, BANJARMASIN – Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, mengingatkan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk mewaspadai maraknya penipuan berkedok perjalanan haji jelang musim ibadah tahunan tersebut. Dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Banjarmasin, Rabu (22/4/2025) ia mengungkapkan bahwa belasan warga setempat dilaporkan menjadi korban setelah tergiur tawaran haji menggunakan visa non-resmi.

“Saya dapat laporan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta bahwa sejumlah calon jemaah dari Banjarmasin telah membayar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta kepada pihak travel. Mereka dijanjikan bisa menunaikan ibadah haji dan umrah, tapi ternyata visa yang digunakan adalah visa kerja, bukan visa haji,” ujar Lagislator dari Dapil Kalsel I itu.

Ia menilai penawaran jalur haji ilegal ini makin marak menjelang musim haji. Sebagai Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe meminta masyarakat tidak mudah tergiur janji manis biro travel tak resmi.

“Penawaran model seperti ini makin gencar saat musim haji mendekat. Saya imbau warga Kalsel agar tidak mudah percaya. Jangan sampai niat ibadah justru berujung petaka,” tegas Sekjen DPP PKS itu.

Menurut Habib Aboe, jalur haji yang sah hanya bisa ditempuh melalui mekanisme resmi yang diakui pemerintah, seperti haji reguler melalui ONH, ONH Plus, visa furoda, atau visa resmi lainnya.

“Kalau ada tawaran yang mencurigakan, sebaiknya langsung konsultasi ke Kementerian Agama. Jangan sembarangan transfer uang ke pihak yang tidak jelas,” saran Anggota Komisi III DPR RI itu lagi.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap biro travel nakal yang memanfaatkan keinginan masyarakat untuk berhaji demi keuntungan pribadi. Ibadah haji, tegas Habib Aboe adalah ibadah mulia.

“Jangan dinodai dengan cara-cara tidak benar. Masyarakat harus lebih cerdas dan hati-hati,” pungkas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu. ***