BERITABUANA.CO, JAKARTA – Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan larangan poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur terpilih, Rano Karno.
Pernyataan ini disampaikannya usai menerima gelar kehormatan “Abang” serta pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/2/2025).
Pramono menegaskan komitmennya terhadap prinsip monogami dan melarang praktik poligami di kalangan ASN DKI Jakarta.
“Saya penganut monogami, dan bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir untuk berpoligami di era saya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa siapa pun boleh berpoligami di luar ASN, tetapi aturan tegas berlaku bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, ia mengancam pemecatan bagi pelanggar.
“Belum jadi gubernur saja saya sudah sampaikan ini secara terbuka. Yang lain silakan berpoligami, tetapi ASN DKI Jakarta tidak boleh. Kalau melanggar, ya dipecat. Bahkan Wakil Gubernur Rano Karno juga tidak saya izinkan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Pergub Atur Perkawinan ASN
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Salah satu poin penting dalam pergub tersebut adalah kewajiban ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri untuk mendapatkan izin dari pejabat berwenang.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pedoman hukum yang jelas terkait pernikahan dan perceraian, serta memastikan setiap keputusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan aturan ini, Pramono ingin menanamkan prinsip monogami dalam birokrasi DKI Jakarta serta menegaskan ketertiban dan disiplin bagi para ASN selama masa pemerintahannya. (Ery)

 
													



