Tangani Dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Rentetan Saksi, Termasuk Direktur PT Pasific Cipta Solusi R. D. Juwita Suhesti

by
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ‘ngebut’ untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU Pertamina tahun anggaran 2018-2023. Kamis (30/1/2025), KPK memanggil untuk diperiksa sebagai saksi VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode tahun 2018, berinisial AHD. Sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksa Direktur PT Pasific Cipta Solusi, R. D. Juwita Suhesti.

AHD dipanggil untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2025), sedang R. D. Juwita Suhesti dipanggil untuk diperiksa di tempat yang sama pada Kamis (23/1/2025).

Selain itu, dipanggil juga Direktur Utama PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando; pensiunan BUMN Jumali; Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July; dan mantan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sama

“Semuanya dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina ini, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.

Tersangka dalam kasus ini sudah dikantongi KPK, namun belum dibeberkan. “Belum bisa diungkapkan,” kata Tessa. (Kds)