BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pendanaan dalam melaksanakan program makan bergizi gratis atau MBG menggunakan zakat seperti diusulkan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu, antara lain harta itu telah cukup nisab dan dimiliki lebih dari satu tahun.
Selain itu kata Saleh, ada 8 asnaf (kelompok) umat Islam yang menjadi mustahiq (yang berhak menerima zakat). Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabililllah, dan ibnu sabil.
“Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?” kata Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, Kamis(16/1/2025).
Menurut Saleh, salah satu hal yang perlu diperdalam adalah apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat. Pasalnya, tidak semua siswa yang mendapatkan MBG itu orang tuanya tidak mampu.
“Dan, di antara para siswa kita ada juga yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima? Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu?” tanya Saleh.
Atas asar itu , ia berpandangan bahwa zakat merupakan persoalan keagamaan. Sehingga, harus juga melibatkan para alim ulama yang memang menjadi ranahnya.
“Mereka (ulama) yang berhak memberi pendapat. Namun saya ingat, dulu pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak. Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silahkan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” kata Saleh.
Belum lama ini, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pendanaan yang melibatkan masyarakat dalam melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG). Sultan mengusulkan pendanaan menggunakan zakat untuk membiayai makan bergizi gratis.
“Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” kata Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Asim)