BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana berencana akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat
“Jadi kami ingin membangun satu kebijakan penuntutan yang terintegrasi dari mulai daerah, kabupaten, kota, kejari, sampai ke kejati, ke kami (Kejagung),” ujar Asep disela-sela Rakernas Kejaksaan RI di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (15/1/2025),
Asep menuturkan selama ini pihaknya harus mendelegasikan seluruh kebijakan KUHAP di daerah. Jadi, para jaksa di daerah wajib berkoordinasi dulu ke jampidum pada Kejaksaan Agung soal rencana penuntutan (rentut) jika tuntutannya mati, seumur hidup, atau percobaan dan bebas.
Namun, melalui sistem yang akan dibentuk ini nantinya, semua jaksa harus mengikuti pedoman dan dipantau langsung oleh Kejagung.
“Meskipun kami memberikan kebebasan pada kajati, pada kajari untuk melakukan kebijakan penuntutan, tentu harus tetap diukur, ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pegangan untuk teman-teman membuat tuntutan,” ungkapnya.
Sistem terintegrasi itu, lanjut Asep, masih akan disusun bertahap. Nantinya sistem itu akan menjadi bangunan besar menuju Indonesia MajuSofya 2045. Oisa







