Soal “Parcok”, Pelapor Politisi PDI P ke MKD DPR RI Dari Partai Gerindra

by
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI P Yulius Setiarto (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Identitas pelapor anggota DPR RI dari Fraksi PDI P Yulius Setiarto terungkap, yaitu seseorang bernama Ali Hakim Lubis. Ali Hakim seorang politikus Partai Gerindra dan saat ini dia sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Yulius dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyusul pernyataannya soal Partai Coklat atau Parcok.

Tetapi menurut Wakil Ketua MKD DPR RI TB Hasanuddin, Ali Hakim berbicara atas nama pribadi, bukan atas nama pemerintah, atau bukan atas nama polisi. Ali melaporkan Yulius ke MKD dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia.

“Kalau saya lihat dia warga biasa ya, warga biasa dari wilayah Bekasi. Beliau itu berbicara ata nama pribadi. Begitu yang saya tanya,” kata TB Hasanuddin menjawab wartawan di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (2/12/2024).

TB Hasanuddin menyampaikan bahwa
MKD DPR RI DPR telah memeriksa Ali Hakim Lubis sebagai pihak yang melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Yulius Setiarto terkait ucapan  “Partai Coklat”. Ia telah menjalani pemeriksaan klarifikasi Senin tadi pagi.

Hasanuddin mengatakan Yulius dilaporkan ke MKD soal pernyataannya di media sosial yang menyebut ada pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada pilkada.

“Dilaporkan karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok. Konon disebut sebagai partai coklat,” ujar dia.

Dalam proses klarifikasi Senin pagi, Ali juga disebut melampirkan bukti berupa video yang diunggah Yulius dalam media sosialnya.

Hasanuddin menjelaskan, MKD DPR RI juga akan melakukan klarifikasi terlapor yakni Yulius pada Selasa (3/12/2024) besok. Menurutnya, MKD DPR bergerak melakukan klarifikasi untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat masyarakat.

“Tetapi ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita tadi meminta apa yang diadukan, kemudian besok kita akan meminta pernyataan apa yang disampaikan bapak-bapak,” ujar dia.

Ditemui secara terpisah di DPR RI, Ali Lubis enggan memberi komentar saat dimintai keterangan soal pelaporan yang dibuatnya kepada Yulius.

Adalah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang pertama kali mengungkap ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat pada Pilkada 2024. Namun, saat itu Habiburrahman enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.

Secara terpisah, Nazaruddin Dek Gam membenarkan ada laporan masuk ke MKD terhadap Yulius Setiarto. “Benar ada laporan atas nama Yulius Setiarto,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi terkait pernyataan Habiburokhman pekan lalu. (Asim)