Bawaslu NTT Lakukan Identifikasi dan Pemetaan TPS Rawan Selama Enam Hari

by
Bawaslu NTT saat gelar jumpa pers, terkait kerawanan TPS. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Selama enam hari atau terhitung sejak 10-15 November 2024, Bawaslu NTT melakukan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, pada Pemilihan Tahun 2024

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, didampingi Amrunur Muh Darwan, Anggota yang juga Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, saat jumpa pers di Hotel Kristal Kupang, Jumat (22/11/2024).

“Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, dari sedikitnya 3.442 kelurahan/desa di 22 Kabupaten/Kota,” tegas Nano Sarmento.

Lokasi tersebut, ujar Nano Sarmento, berdasarkan laporkan dari masyarakat, terkait kerawanan TPS di wilayahnya.

“Ada delapan variabel dan indikasi yang kami buat, diantaranya terkait politik uang, dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA), dan netralitas,” papar Nano Sarmento.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan menjelaskan dari empat indikator potensi TPS yang perlu diantisipasi, terbanyak yang berada di dekat rumah paslon atau posko tim kampanye, yakni sebesar 80 TPS.

“Memang Potensi TPS rawan ini tidak banyak terjadi, namun tetap perlu di antisipasi,” jelas Amrunur Darwan.

Lalu, tambah Amrunur Darwan, 71 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih, terkait isu SARA di sekitar lokasi TPS

“Ketiga yakni TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik sebanyak 54 TPS, dan terakhir 46 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon,” kata Amrunur Darwan.

Untuk mengatasinya, tambah Amrunur Darwan, Bawaslu memiliki strategi pencegahan dan pengawasan, diantaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.

“Kami juga mengimbau kepada KPU NTT, untuk melakukan penguatan kapasitas kepada jajaran KPPS secara intensif, dan
koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,” ujar dia.

Disamping itu, ungkap Amrunur Darwan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Kami juga kolaborasi dengan pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif,” kata Amrunur Darwan.

Dan Bawaslu NTT, lanjut Amrunur Darwan, menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. (iir)