DPR RI Bentuk Panja Pemberantasan Judol

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini terjun memerangi permainan judi online atau judol, karena sudah sangat meresahkan dan berdampak buruk di masyarakat.

DPR RI, dalam hal ini, Komisi III berancang-ancang membentuk panitia kerja atau Panja, yang nantinya fokus pada pemberantasan kejahatan siber, termasuk judol .

Rencana tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath dalam rapat Komisi III DPR RI yang berlangsung di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta Rabu (6/11/2024).

Dengan panja ini, Rano berharap agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat lebih transparan dalam membagikan data intelijen hasil analisis yang selama ini dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Ke depan dengan adanya panja ini, nanti kami harapkan kita lebih terbuka lagi dalam hal data yang didapat Kepala PPATK atau PPATK untuk setiap kejahatan, baik itu siber maupun kejahatan yang lain,” ujar Rano.

Rano menegaskan, selama ini Komisi III DPR RI tidak pernah mendapatkan data utuh mengenai hasil analisis dari PPATK.
Ia mengusulkan agar rapat diadakan secara tertutup jika diperlukan, untuk membahas data yang lebih mendalam.

“Jadi kita ini kan suka rapat ini tapi dapat datanya setengah-setengah. Jadi kami meminta nanti, misalnya narkoba, kan tadi sudah disampaikan berapa besarnya narkoba, perkara judi online dan lain-lain, datanya nanti dibuka saja saat kita rapat lagi ke depan,” ujar politikus PKB itu.

“Kalau diperlukan dibikin tertutup, kita bikin tertutup agar kita tahu Bapak sudah memblokir si A sekian triliun, Bapak sudah memblokir si B terhadap perkara yang diduga tindak kejahatan dan lain-lain,” sambungnya.

Lebih lanjut, Rano menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen untuk melakukan intervensi jika aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti data yang diberikan oleh PPATK.

“Nanti kalau perkara yang Bapak sampaikan atau hasil temuan yang Bapak sampaikan tidak ditindaklanjuti, maka kami sebagai mitranya akan ikut masuk intervensi ke situ,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mengapresiasi kinerja PPATK yang sering kali memberikan informasi terkait transaksi keuangan yang menggemparkan publik. Namun, ia menyayangkan bahwa hasil analisis PPATK hanya bersifat data intelijen. Oleh karena itu, ia meminta PPATK bisa memastikan bahwa data intelijen tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH) secara serius.

“Kira-kira selama ini data yang dimiliki oleh PPATK, tiga APH ini Kejaksaan, Polri, maupun KPK, institusi mana yang banyak menindaklanjuti laporan-laporan PPATK ini? Atau apakah laporan PPATK hanya disimpan, hasil analisis dan laporan hanya disimpan di atas meja, lalu kemudian tidak ditindaklanjuti?” tanya Rudianto. (Asim)