BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rencana pemerintah melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) yang akan memberikan penghargaan kepada Kepala Daerah yang berkomitmen dan berhasil melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM pada Hari HAM sedunia sangat direspon positif dari para pejabat di daerah.
Termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian.
Menurutnya, penganugerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata dari komitmen daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip P5HAM.
Untuk itu Kakanwil berharap agar banyak daerah, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, yang terinspirasi untuk berperan aktif dalam memajukan HAM.
“Kami berharap melalui proses penilaian yang kredibel dan akuntabel ini, akan semakin banyak daerah yang terinspirasi untuk berperan aktif dalam memajukan hak asasi manusia, demi terciptanya pembangunan yang adil dan merata sesuai nilai-nilai Pancasila,” ujar Maju Amintas Siburian dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (30/9/2024), di Jakarta.
Seperti diketahui, rencana pemberian penghargaan HAM tersebut disampaikan Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang berlangsung di Hotel the Westin Jakarta.
Menurut Dhahana, pentingnya memberikan penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Penghargaan bagi daerah yang peduli HAM, lanjut Dhahana, bukan hanya sebuah pengakuan, namun menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan HAM.
“Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah,” tegas Dhahana saat membuka kegiatan FGD tersebut.
Dijelaskan, bahwa proses penilaian tahun ini memasuki fase ketiga, yaitu fase verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota dari 38 provinsi menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memperoleh penghargaan.
Dalam penilaiannya, daerah-daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi, yaitu peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli.
Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan sebagai bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian.
Pada bagian lain, Dhahana juga menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dimana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.
“HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata,” tambahnya.
Dalam kegiatan FGD ini juga melibatkan ttm penilai yang terdiri dari unsur pimpinan tinggi di lingkup Kemenkumham, akademisi, serta perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tim penilai memiliki tugas menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, penilaian ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia di wilayah masing-masing.
Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024. Oisa