BERITABUANA.CO, JAKARTA – Gara – gara scaffolding digelapkan, sejumlah massa berunjuk rasa di depan gerbang perusahaan PT Siemens Indonesia yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 67-68 Kayu Putih Pulo Gadung,Jakarta Timur, Jum’at (27/9/2024).
Mereka yang sebagian besar karyawan dari perusahaan PT Putra Sukses Bersaudara (PT PSB) menuntut tanggungjawab pihak managemen PT Siemens Indonesia atas penggelapan 33.457 batang scaffolding milik PT PSB. Akibatnya, sebagian besar karyawan PT PSB yang bergerak dalam bidang Marine-General-Supplier Contractor tak bisa lagi bekerja.
Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa yang dikoordonir langsung Direktur PT Putra Sukses Bersama, Simson Sitinjak itu melakukan penutupan akses gerbang untuk jalan keluar – masuk ke kantor PT Siemens Indonesia tersebut.
Dalam tuntutannya, Simson Sitinjak meminta agar PT Siemens Indonesia mengembalikan barang bukti scaffolding miliknya yang disewa oleh PT Siemens Indonesia saat melakukan proyek pekerjaan Shell LNC Canada di Batu Ampat, Batam Kepulauan Riau (Keppri), yang nilainya ditaksir sesuai hasil audit independent sekitar Rp 4.5 miliar.
“Jika barang kami tidak dikembalikan saat ini, maka pagar akses keluar – masuk ke gedung Siemens ini tetap kami tutup,” ujar Simson Sitinjak.
Dalam orasinya Simson Sitinjak juga mengungkapkan, bahwa PT Siemens Indonnesia sangatlah keterlaluan karena sebagai perusahaan modal asing (PMA) begitu tega membunuh perusahaan lokal. Selain itu juga melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
Bahkan PT Siemens Indonesia juga tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan atas tindakan penggelapan barang scaffolding miliknya. Karena itu Simson akan terus upaya, baik secara perdata maupun pidana akan ditempuhnya guna menghadapi PT Siemens yang juga tidak mau menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 693/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Dimana putusan tersebut menyatakan bahwa PT Siemens Indonesia selaku tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diperintahkan untuk membayar sewa kerugian PT Putra Sukses Bersaudara sebesar Rp2,4 miliar dan harus mengembalikan fisik material scaffolding milik penggugat yaitu PT Putra Sukses Bersaudara atau milik Simon Sitinjak sebanyak 33.457 batang,.
“Jadi kami berunjuk rasa di sini menuntut keadilan agar pihak PT Siemen Indonesia mau mengembalikan terlebih dahulu barang bukti scaffolding produk luar negeri yang dijual oleh PT Siemens. Barang kami harus dikembalikan sekarang. Kami tidak mau tahu, kenapa barang milik kami (scaffolding) yang disewa dijual,” jelas Simson menandaskan
Perlu diketahui, saat pembangunan proyek shell LNG Canada di Batu Ampat Batam, PT Siemens pada Mei 2020 hingga Mei 2022, menyewa scaffolding milik Simson Sitinjak (Dirut PT Putra Sukses Bersaudara) dengan sewa Rp 300 juta per bulan.
Namun setelah dilakukan pembayaran pertama, untuk seterusnya tidak ada lagi pembayaran, mengingat PT Siemens memberikan chek dan chek kosong (karena tidak bisa dicairkan-red) hingga nilai totalnya Rp 4,5 miliar.
Bahkan bukan hanya itu saja, perusahaan asal Jerman tersebut juga melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu tindak pidana dengan menggelapkan 33.457 batang scaffolding milik PT PSB tersebut.
Bahkan, kata Simson Sitinjak saat berunjuk rasa di PT Siemens Indonesia Pulomas, barang bukti (material) berupa scaffolding itu sudah dijual pihak PT Siemens Indonesia, karena hal itu terungkap dalam persidangan saat sidang perdata di Pengadilan Jaksel.
“Kan keterlaluan, sudah sewa tidak bayar, eh barang kita yang disewa digelapkan/ dijual. Selain itu pihak Siemens juga tidak memiliki itikad baik. Jadi sampai barang bukti milik kami dikembalikan, kami akan terus berunjuk rasa dan menempun jalur hukum lainnya,” kata Simson.
Simson pun menyesalkan sikap manajemen PT Siemens Indonesia karena mengabaikan hasil kesepakatan bersama dihadapan Kapolres Batam dan disaksikan Dandim Kota Batam pada 31 Januari 2022.
“Saat itu manajemen PT Siemens Indonesia menyatakan material scaffolding milik perusahaan kami akan dikembalikan setelah proyek selesai dan juga akan dibayarkan sewa alat sebesar Rp4,5 miliar. Namun dalamkenyataannya, sampai sekarang kesepakatan itu tidak dijalankan oleh pihak Siemens,” sesal Simson Sitinjak.
Sejumlah wartawan telah mengikutimencoba untuk melakukan konfirmasi ke pihak manajemen PT Siemens Indonesia Pulomas, tetapi selalu gagal lantaran sudah dihalau oleh sejumlah petugas security yang berjaga. Oisa