Menag Batalkan Lagi Rapat dengan Komisi VIII DPR, Selly: Padahal Sebelumnya Sudah Deal

by
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina (Fraksi PDI-P). (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengatakan rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kembali batal dilaksanakan Jumat (27/9/2024) hari ini. Rapat tersebut rencananya membahas tentang evaluasi dan penyampaian laporan oleh Kemenag ihwal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

“Alasan Menag Yaqut tidak hadir karena kehabisan tiket pesawat dari luar negeri menuju Indonesia. Padahal surat dari Sekjen kepada kami, menteri bisa hadir untuk rapat evaluasi bersama kami,” kata Selly saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat (27/9/2024). Diketahui Diketahui Yaqut sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara Eropa.

Selly mengatakan ini adalah kali kedua Menag Yaqut tidak memenuhi undangan Komisi VIII. Dia menilai sikap tersebut mencerminkan political will yang buruk.

“Artinya dalam periode 2019-2024, hanya tahun ini rapat evaluasi penyelenggaraan haji tidak diselenggarakan dan tidak dihadiri oleh Menteri Agama,” kata Selly.

Selly mengatakan penyampaian evaluasi penyelenggaraan haji tidak bisa diwakilkan. Dalam aturannya, kata dia, tercantum secara jelas bahwa evaluasi harus dihadiri oleh menteri

Dia mengatakan tidak adanya rapat evaluasi haji tahun ini akan berdampak pada penyelenggaraan haji ke depannya. Sebab, ujar Selly, rapat evaluasi berguna sebagai landasan bagi anggota DPR dan pemerintah periode selanjutnya dalam penyelenggaraan haji.

“Ke depannya ketika menyusun rencana kerja, maka tidak berdasarkan hasil evaluasi 2024,” katanya.

Meski demikian, ujar Selly, anggota DPR dan pemerintah periode selanjutnya bisa mengacu pada kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji yang akan disampaikan dalam rapat paripurna, Senin pekan depan. (Kds)