MPR RI Gelar Sidang Akhir Masa Jabatan 2019-2024, Sempat Diskors karena Disebut Belum Kuorum

by
Suasana sidang paripurna MPR akhir masa jabatan periode 2019-2024 di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu(25/9/2024). (Ist)

 

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), menggelar Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR RI Periode 2019-2024, pada Rabu (25/9/2024).

Sidang dipimpin langsung Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Di meja pimpinan turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah (F-PDIP), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Jazilul Fawaid (F-PKB).

Kemudian Lestari Moerdijat (F-NasDem), Syarief Hasan (F-Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Yandri Susanto (F-PAN), dan Fadel Muhammad (Unsur DPD RI).

Di awal sambutannya, Bamsoet mengungkapkan bahwa sidang hari ini belum bisa dibuka lantaran baru dihadiri oleh 358 anggota dari total 711.

“Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat Jenderal, sampai saat ini telah hadir semua fraksi dam kelompok DPD dengan jumlah 358,” kata Bamsoet di Ruang Rapat Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat 5 tatib, sidang belum terpenuhi secara kuorum,” imbuhnya.

Namun, tak lama berselang, Bamsoet mendapatkan laporan terbaru dari Sekretariat Jenderal, bahwa sidang pada hari ini sudah bisa dimulai.

Sehingga, politikus Partai Golkar itu langsung membuka Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024.

“Saudara sekalian, berdasarkan laporan terbaru dari Sekretariat Jenderal, maka sesuai dengan tata tertib ketentuan pasal 66 syarat sidang telah terpenuhi,” ucapnya.

“Maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Sidang Akhir Masa Jabatan anggota MPR periode 2019-2024 dengan agenda penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib MPR dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. Kedua adalah laporan pelaksanaan tugas dan wewenang, serta kinerja pimpinan MPR RI, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, sidang kami buka dan terbuka untuk umum,” pungkas Bamsoet. (Asim)