KPK Didesak Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Iklan BJB

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Desakan disampaikan Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2024).

“Sudah seharusnya KPK menuntaskan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Uchok Sky.

Dirinya juga meminta komisi antirasuah itu segara mengumumkan dan menahan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“KPK harus menahan pihak yang telah melawan hukum, terkait kasus yang merugikan keuangan negara itu,” kata Uchok Sky.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) ke tahap penyidikan.

“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan, di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan informasi, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan pihak internal BJB, sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta.

Adapun nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp100 miliar. Diduga terjadi markup pada penempatan dana iklan oleh BJB, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Untuk saat ini, Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” kata Asep. Oisa