Keterangan Resmi KPU, Meninggal PPS dan KPPS 35 Orang, Sakit 3.905 Orang, Ketua KPU: Meninggal Dapat Santunan

by
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari merinci bahwa jumlah penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan sakit sejak 14-15 Februari 2024, sebanyak 35 orang (tingkat PPS dan KPPS), sedang yang sakit 3.905 orang.

“Data kematian dan sakit Badan Adhoc update data: 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB. Meninggal 35 orang, sakit 3.909 orang,” kata Hasyim dalam keterangan persnya, Minggu (18/2/2024).

Dari 35 penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal, Hasyim merincikan, PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) 0 orang. Kemudian, PPS (Panitia Pemungutan Suara) 3 orang meninggal, KPPS 23 orang, dan Linmas sembilan orang.

“Sakit 3.909 orang dengan rincian, PPK 119 orang, PPS 596 orang. Lalu, KPPS 2.878 orang, Linmas : 316 orang,” ucap Hasyim.

Hasyin memastikan, KPU memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu adhoc tersebut. Pemberian santunan tersebut, sesuai PKPU, Keputusan KPU, dan Surat Menteri Keuangan.

“Santunan Kecelakaan Kerja yang Meninggal Dunia bagi Penyelenggara Ad Hoc Pemilu diatur Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023 dan besaran santunan diatur Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” ujar Hasyim. (Ram)