KPK Periksa Anggota DPR Sadarestuwati

by
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

 

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sadarestuwati diperiksa, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi bertujuan mencari tahu pengetahuan Sadarestuwati mengenai proyek DJKA.

 

Sadarestuwati diperiksa penyidik KPK pada Jumat (23/8/2024). Dia diperiksa untuk tersangka yang berinisial DRS dan kawan kawan.

“Hari Jumat (23/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya, untuk Tersangka DRS, dkk. Pemeriksaan inisial S, anggota Komisi V DPR RI,” kata jubir Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Tessa mengatakan Sadarestuwati memenuhi panggilan. Dia didalami pengetahuan mengenai proyek DJKA Kementerian Perhubungan

 

KPK sebelumnya menetapkan 13 tersangka dalam kasus kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Satu tersangka lagi identitasnya belum diungkap detail oleh KPK. Dengan demikian, total tersangka sejauh ini berjumlah 14 orang. Mereka dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.

Ke-12 tersangka dimaksud sbb:

Pihak Pemberi

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Pihak Penerima

1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar. (Kds)