BERITABUANA.CO, KUPANG – Penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Kupang 2024 belum mencapai target, untuk itu dibutuhkan upaya ekstra untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait kewajibannya.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally saat menutup kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024, di kantor Bapenda Kota Kupang, Kamis (25/7/2024).
Dikatakan Yanuar Dally, dari laporan yang diterima bahwa realisasi Pajak PBB P2 Tahun 2024 sampai saat ini sebesar Rp 7.003.349.298, dari target sekitar Rp 21.550.000.000.
“Sementara khusus selama Pekan Panutan, dari target 8.801.475.932 yang berhasil terealisasi sebesar Rp 1.387.527.310,” ungkap Yanuar Dally.
Menurut Yanuar Dally, kondisi ini menunjukan bahwa dibutuhkan upaya ekstra untuk menggerakkan warga yang belum memiliki kesadaran, dalam melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
“Kami tetao mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam bertanggung jawab melaksanakan pungutan pajak lebih kreatif dan inovatif,” pinta Yanuar Dally.
Pada kesempatan tersebut, Yanuar Dally juga menyampaikan apresiasi atas kesadaran para wajib pajak PBB, yang telah memenuhi kewajibannya.
“Bagi yang belum memenuhi kewajibannya, agar segera menyelesaikan pembayaran sesuai waktu, yaitu tanggal 30 september 2024,” ujar Yanuar Dally.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Friets Erik Haning melaporkan bahwa pelaksanaan Pekan Panutan Pajak ini berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 17 – 25 Juli 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran membayar PBB tepat waktu, khususnya di kalangan ASN dan masyarakat pada umumnya,” jelas Friets Haning.
Disamping itu, tambah Friets Haning, menumbuhkan keteladanan ASN dalam membayar pajak di lingkungan masyarakat, serta tercapai realisasi pembayaran sesuai target yang ditetapkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2. (iir)