Parliamentary Threshold tetap Dibutuhkan Sebagai Syarat

by
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto: Jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan ambang batas Parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen terlalu tinggi bagi partai-partai politik. Kenaikan ambang batas Parlemen menjadi 7 persen merupakan uslan Partai NasDem.

“Saya kira kalau 7 persen ya, memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (23/2/2026).

Ambang batas Parlemen masih tetap dibutuhkan sebagai syarat. Menurut dia, penentuan ambang batas Parlemen ke depannya tergantung dengan kebutuhan.

“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen, tetapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi,” kata dia.

Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas Parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Hal itu pun selalu menjadi pernyataan dari elite Partai NasDem dan belum berubah hingga saat ini.

Baik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh maupun Wakil Ketua Umum Partai Saan Mustopa, menyatakan bahwa NasDem selalu mengusulkan agar angka itu naik menjadi 7 persen untuk dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu. (Jim)