Kanwil Kumham Kalteng Dampingi Dinas Pertanian Kotawaringin Timur Daftarkan Nanas Gantang Jadi Produk Indikasi Geografis

by
by

BERITABUANA.CO, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah secara aktif kembali melakukan sosialisasi mendampingi Dinas Pertanian Pangan Kotawaringin Timur dalam meningkatkan pendaftaran Indikasi Geografis di wilayah tersebut.

Hal ini sebagai wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng, khususnya dalam pengajuan Kekayaan Intelektual Komunal atas rencana pelindungan Indikasi Geografis dari Kabupaten Kotawaringin Timur yang berupa Nanas Gantang.

“Kami siap mendukung rencana pendaftaran Indikasi Geografis tersebut, khususnya yang menyangkut koordinasi dengan Pj. Bupati Kotim terkait soal kelengkapan sejumlah data pendukung yang diterbitkan oleh Kepala Daerah setempat,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum) Kanwil Kemenkumham Kalteng saat menerima konsultasi dari tim Dinas Pertanian Pangan Kotawaringin Timur, yang dipimpin, Fuji Rahmadi, Selasa (23/7/2024), di ruang Law and Human Rights Center, Kanwil Kalteng.

Adapun koordinasi dan pendampingan bertujuan untuk mendaftarkan Indikasi Geografis produk unggulan perkebunan masyarakat setempat yang berupa Nanas Gantang Sampit.

Dalam kesempatan itu, Fuji Rahmadi yang didampingi Hermanto (Penyuluh Pertanian) mengatakan bahwa rencana pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis ini merupakan tindak lanjut konsultasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual bergerak yang mengundang tim expert dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

“Sesuai arahan yang diberikan pada konsultasi sebelumnya, kami telah menyusun dokumen deskripsi Nanas Gantang untuk di daftarkan menjadi Indikasi Geografis” ujar Fuji Rahmadi.

Dijelaskan, bahwa nanas ini merupakan potensi unggulan yang memiliki karakteristik yaitu bentuk buah bulat lonjong hingga hampir bulat, bewarna kuning saat sudah matang, memiliki rasa manis keasaman, dengan tekstur renyah agak berserat, sehingga sangat segar untuk dikonsumsi.

“Tanaman ini dapat tumbuh di dataran rendah dengan tanah gambut. Nanas ini termask tanaman organik yang bersifat asam, sehingga tidak memerlukan pupuk tapi mengambil sari-sari yang ada di tanah gambut”, tambah Fuji yang didampingi penyuluh pertanian, Hermanto.

Pada akhir koordinasi, Kanwil Kumham Kalteng memastikan akan terus mendorong Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk kembali memetakan potensi produk unggulan lainnya, mengingat di Kabupaten Kotawaringin Timur juga dikenal adanya durian dengan warna daging buah yang memiliki karakter khusus seperti durian merah juga durian hitam.

Ikut hadir dalam koordinasi pendampingan tersebut, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Mariani, Analis Hukum Ahli Muda, Deny Dwi Rahmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Agus Dwi Susanto, Analis KI, Oktavriana Ekasari dan Helpdesk Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amaliya, Fisty. Oisa