KSST Laporkan Jampidsus, Kepala PPA Kejaksaan RI dan Andrew Hidayat Cs ke KPK

by
by
Ketua IPW Sugeng Santoso (baju putih berpeci hitam) bersama anggota KSST lain saat memberikan keterangan kepada awak media di KPK. (Foto: ist/dok).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan persekongkolan jahat dalam melelang aset sitaan korupsi atas kasus Jiwasraya.

Di dalamnya juga ikut LSM Indonesia Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), JATAM dan sejumlah praktisi hukum lain seperti Faisal Basri dan Deolipa Yumara.

“Ironis dan memprihatinkan. Aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi, tetapi diduga nyambi korupsi,” ujar Ketua IPW dalam keterangannya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/5/2024), di Jakarta.

Koalisi Sipil Selamatkan Tambang menduga adanya kejanggalan atas penjualan aset sitaan yang dilakukan ST, selaku Kepala Pusat PPA Kejagung RI yang menentukan Harga Limit Lelang, dan Febrie Adriansyah selaku Jampidsus yang memberikan persetujuan nilai limit lelang tersebut.

Selain itu, KSST juga melaporkan pejabat DKJN bersama-sama KJPP, selaku pembuat Appraisal, dan
Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga selaku Beneficial Owner dan/atau pemilik manfaat PT. IUM (pemenang tunggal lelang) tersebut.

Pelaporan KSST didasarkan pada dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang atau persekongkolan dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT. Gunung Bara Utama (PT. GBU) — perusahaan tersebut disita dari Heru Hidayat terpidana korupsi Jiwasraya.

Persekongkolan yang dimaksud KSST yakni dengan memenangkan PT. Indobara Utama Mandiri (IUM) dengan harga penawaran Rp 1,945 triliun. Harga penawaran tersebut diduga telah di-mark-down dari harga yang seharusnya Rp 12 triliun.

“Nilai total keekonomian dan/atau nilai pasar wajar (fair market value) 1 (satu) paket saham PT. GBU, dengan cadangan Resources 372 juta MT dengan (total reserves) sebanyak 101.88 juta MT, berikut infrastruktur hauling road 64 km dan jetty, sedikitnya sebesar Rp. 12 Triliun. Diduga dengan menggunakan modus operandi mark down dan/atau merendahkan nilai limit lelang dari Rp 12 triliun, menjadi Rp 1,945 triliun,” ujar Ketua IPW Sugeng Santoso yang juga ikut melaporkan secara langsung ke KPK.

Sehingga, menurutnya, pelelangan tersebut mengakibatkan dugaan kerugian negara hingga Rp 9,7 triliun.
Sugeng mengatakan, PT IUM diduga sengaja didirikan oleh Andrew Hidayat pada 19 Desember 2022, 10 hari sebelum penjelasan lelang. PT IUM disiapkan sebagai pemenang.

Dalam pembuatan PT IUM tersebut, Andrew Hidayat menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek personality dan party untuk duduk selaku direksi dan komisaris. Pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT MPN dan PT SSH.

Adapun uang pembayaran lelang oleh PT. IUM sebesar Rp. 1,945 triliun disebut bersumber dari pinjaman lembaga perbankan milik BUMN dalam hal ini PT. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit sebesar Rp 2,4 triliun.

Meski demikian, terkait laporan tersebut pihak KPK belum memberikan keterangannya. Termasuk juga para pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapannya secara resmi. Oisa