BERITABUANA.CO, JAKARTA – Guna memperkuat bukti- bukti penyidikan atas dugaan korupsi pengelolaan tata niaga Timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015 – 2022, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka SW selaku Kadinas ESDM Babel (2015-2019), tersangka BN selaku Plt Kadinas ESDM Babel (2019) dan AS selaku Plt Kadinas ESDM (2020-2021) yang kemudian Kadinas ESDM Babel.
Seperti diketahui, tim penyidik pada akhir pekan kemaren telah memeriksa empat pejabat Dinas ESDM Babel diperiksa. Tiga diantaranya menjabat sebagai Inspektur Tambang yaitu R, HK dan S.
Selain itu juga memeriksa Y, selaku pejabat di Cabang Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah dan Bangksa Selatan. Dan HH selaku Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo.
Tim penyidik nampaknya sangat berkepentingan memeriksa para pejabat di Dinas ESDM Babel. Karena tidak menutup kemungkinan adanya jajaran lain di Dinas ESDM maupun pihak-pihak lain terlibat dan bisa dimintai pertanggung-jawaban secara pidana.
Meski demikian, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana belum bisa menjelaskan secara detail apa yang dikorek dan hendak didalami Tim penyidik tersebut.
Ketut hanya menyebutkan, para saksi diperiksa untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan dalam kaitan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan Tim penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut kepada wartawan, Senin (20/5/2024), di Jakarta
Dalam kasus ini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka, dengan salah satu tersangka disangka merintangi dan menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Dalam kasus ini, tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang-barang bergerak maupun tidak bergerak dari para tersangkanya untuk disita dalam rangka pengembalian kerugian negara.
Diantaranya sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil. Kemudian menyita enam smelter di wilayah Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Tim penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah-bangunan. Terakhir sebuah rumah mewah milik tersangka Tamron di daerah Serpong, Banten disita. Oisa







