BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa transformasi dan revitalisasi program studi (prodi) lebih tepat dilakukan daripada penutupan massal prodi yang dianggap kurang relevan.
Pendekatan ini bertujuan memperkuat kurikulum dan daya saing tanpa mengorbankan peran strategis perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu dasar dan kebudayaan.
“Rencana itu harus dipkirkan dengan hati-hati, transparansi, dan dasar kajian akademik yang kuat,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jakarta, Senin, (27/4/2026).
Dia menegaskan bahwa transformasi merupakan pendekatan yang lebih tepat dibandingkan penutupan massal bagi program studi (prodi) yang dinilai kurang relevan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap rencana evaluasi dan penutupan prodi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada April.
Peningkatan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri memang penting. Namun, perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja.
Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa.
Dia menegaskan bahwa pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi, bukan penutupan massal. Prodi yang dinilai kurang relevan perlu direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.
Karena itu, dia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.
“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja, Komisi X DPR RI akan memastikan kebijakan ini berjalan terukur, adil, dan benar-benar memperkuat daya saing bangsa, tanpa mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan.
Komisi X DPR RI juga berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendiktisaintek untuk mendalami isu ini lebih lanjut, termasuk terkait anggaran dan kesejahteraan dosen. (jim)







