PDIP Siap Berada di Luar dan Dalam Pemerintahan Baru

by
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah. (Jim/Dok)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyatakan partainya siap berada di dalam atau di luar pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran dalam dinamika politik apa pun.

“Kita pernah di jalan kolonialisme dulu ketika Bung Karno mendirikan PNI 4 Juli 1927. Di dalam masa hegemoni kolonialisme itu, kita kemudian mampu bertahan dan mengantarkan Indonesia merdeka bersama parpol-parpol lain,” ujar Basarah di kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Senin, (22/4/2024).

Menurut dia, ketangguhan PDIP berada di dalam maupun luar pemerintahan telah teruji. Dia mencontohkan ketika masa Orde Baru meskipun banyak menerima intimidasi politik, tetapi mampu bertahan dan menjadi pemenang Pemilu 1999.

“Kemudian kita pernah berada di pemerintahan lalu keluar lagi di pemerintahan, berada di luar pemerintahan maksud saya, dan masuk lagi di dalam pemerintahan selama 10 tahun,” jelas dia.

Basarah mengungkapkan sikap politik PDIP lima tahun ke depan akan ditentukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Mei 2024 mendatang. Pada Rakernas itu, seluruh struktur partai bakal memberikan masukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang posisi politik partai menjadi bagian pemerintah atau oposan.

“Memberikan usulan dan masukan kepada ketua umum PDI Perjuangan selaku pemegang hak prerogatif kongres untuk kemudian di sanalah (rakernas) PDI Perjuangan akan menentukan sikap arah politiknya. Akan berada di dalam atau di luar pemerintahan baru kelak,” jelas Basarah.

Basarah menuturkan seluruh struktur partai memang berhak memberikan masukan terkait soal posisi berkoalisi atau menjadi oposisi. Kendati demikian, Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depannya.

“Jadi apa pun keputusan Ibu Mega nantinya, maka seluruh kader PDI Perjuangan akan siap berada di dalam maupun di luar pemerintahan. Karena kita dilatih, kita dididik sebagai seorang kader yang harus mampu hidup dalam segala cuaca dan dinamika politik nasional,” tegasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK menyatakan permohonan keduanya tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. (Jim)