Gugat Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Mahfud Sebut Bukan Soal Kalah Menang

by
Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, rencana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 itu mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan masalah menang dan kalah. Mengajukan sengketa ke MK karena dirasakan ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu 2024.

Todung mengatakan, ada intervensi kekuasaan melalui politisasi bantuan sosial (bansos) serta kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.

Oleh sebab itu, Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganjar – Mahfud membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi , tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antar kandidat.

“Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi mahkamah kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan,”kata Todung dalam jumpa pers di markas Ganjar – Mahfud di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Seperti diketahui, pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Seperti sudah diumumkan oleh Komisi Pemikiran Umum(KPU) , dalam pilpres 2024 , Ganjar – Mahfud menempati suara terbawah dengan perolehan 16,47 persen suara.

Tetapi Mahfud MD memastikan, gugatan ke MK ini bukan bertujuan untuk mencari kemenangan. Sebab pihak Ganjar – Mahfud sebelumnya sudah menyampaikan akan menerima apa pun hasil Pilpres 2024 yang dibuktikan dengan sebuah pakta integritas.

“Apa yang kamu lakukan ke MK , bukan mencari menang, tetapi beyond election ,”kata Mahfud dalam konferensi pers bersama Todung Mulya Lubis.

Mahfud juga mengatakan, gugatan tersebut ditujukan untuk masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat. Sehingga perlu dilakukan pengungkapan dugaan-dugaan kecurangan pemilu 2024 melalui MK. Hal tersebut kata dia harus diungkap disebuah teater hukum yang bernama MK , dan pihaknya akan mengungkap demi masa depan.

“Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kamu pakai sampai titik akhir , agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan ikut menjaga , Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi dan berkeadilan dan berhukum,”kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, mantan Menko Polhukam ini menuturkan keburukan dari pemilu 2024 dibanding pemilu sebelumnya.

Misalnya keterlibatan pejabat dan aparat turun secara langsung untuk memenangkan calon tertentu. Atas dasar itu , tindakan – tindakan seperti itu perlu diungkap agar tidak terjadi perusakan demokrasi dan hukum di masa depan.

“Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak , nanti akan terjadi lagi yang datang,”katanya. (Asim)