Komisi XI DPR RI F-PDIP dan F-PKS Minta Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen, Dibatalkan

by
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas mengenai APBN. (Foto: Yotuube Komisi XI DPR RI Channel)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XI dari F-PDIP dan F-PKS dengan tegas menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Hal ini dikarenakan kondisi daya beli masyarakat yang semakin lemah.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dari F-PDIP, dalam rapat kerja (Raker), dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR/MPR,  Selasa (19/3/2024), mengatakan, saat ini  kelompok masyarakat yang paling tertekan adalah kelas menengah. Terutama yang pendapatannya mencapai Rp4-5 juta.

Menurutnya, kelompok itu sudah masuk ke persoalan makan tabungan yang artinya pendapatannya tidak cukup mengakomodir kenaikan inflasi.

“Kalau kita lihat fenomena ini banyak yang sudah mulai mantab (makan tabungan),” ujarnya.

Tentu ini berbeda dengan kelompok bawah atau masyarakat miskin. Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) dalam jumlah besar agar mereka bisa bertahan dari kenaikan inflasi dan gejolak lainnya.

Padahal, menurut Andreas, kelompok menengah merupakan penopang perekonomian nasional. Apabila tidak mendapatkan perhatian lebih, maka kelompok ini bisa turun kelas menjadi miskin.

“Kami ingin supaya dikaji lagi kenaikan PPN 12%, kita bicara bersama UU itu tapi waktu itu 12% itu kita tidak ingin sekaligus. Tentunya kondisi perekonomian, Fed juga belum menentukan bunga ini perlu kemudian perlu dikaji kembali, timingnya kalau mau naik kenapa gak tunggu kalau the Fed turunkan suku bunga,” papar Andreas.

Sementara F-PKS sendiri menolak kebijakan kenaikan PPN sejak awal karena tekanan yang ditimbulkan ke masyarakat sangat besar. Apalagi di tengah harga pangan juga naik drastis.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun pada dasarnya setuju dengan kenaikan PPN. Akan tetapi, dia meminta pemerintah menyiapkan kebijakan agar dampaknya bisa diantisipasi sehingga tidak menahan laju momentum pertumbuhan ekonomi.

“Antisipasi dampaknya antisipasi terhadap dampak daya beli masyarakat karena kalau pemerintah benar-benar bahwa perlu dilakukan kajian mendalam soal penerapan PPN ini karena konsumsi yang akan kena,” kata Misbakhun. (Kds)