IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, ‘Nyanyian’ Fahri Hamzah di Twitter Beberapa Waktu Lalu Dikait-kaitkan

by
Waketum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah (tengah) bersama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dalam sebuah kesempatan. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 03, yang juga politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantansan Korupsi atau KPK oleh Indonesia Police Wacth/IPW. Ganjar dilaporkan atas dugaan gratifikasi senilai Rp100 Miliar berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Selain Ganjar, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (6/3/2024) juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno.

“Ya, kami melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng.

Diungkapkan Sugeng kalau perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 Miliar.

Sebelumnya, Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan menerima laporan dugaan korupsi dari IPW terkait dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jawa Tengah (Bank Jateng). Pelaporan itu menyeret Ganjar, yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2013-2023 berinisial S.

“Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK,” ucap Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Ali mengutarakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut dengan mlakukan verisikasi, sebagai bentuk tindaklanjut dari setiap pelaporan yang diterima KPK. Penelaahan dilakukan dalam rangka memastikan apakah pelaporan tersebut terdapat dugaan korupsi, yang didasarkan pada bukti-bukti atau tidak.

“Kenapa kemudian dilakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu, tentu ini pengaduan ini kan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data, sehingga nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat terpenuhi sebagaimana ketentuan atau tidak,” ujar Ali.

Terkait hal itu, ‘nyanyian’ atau pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu kembali mencuat. Dimana melalui akun media sosial X pribadinya @Fahrihamzah, sempat menyebut akan ada capres yang menjadi tersangka usai Pilpres 2024 berlangsung satu putaran.

Dalam cuitannya di akun X, Fahri sempat membela capres 02, Prabowo Subianto, yang dicecar capres 01, Anies Baswedan. Yakni terkait, kepemilikan lahan 340 ribu hektare di sejumlah wilayah.

Lantas, Fahri menyebut kekayaan yang dimiliki Prabowo berasal dari usaha yang halal. Kemudian, Fahri menyinggung calon yang akan menjadi tersangka. (Ery)