PKS: Anggaran Makan Siang Gratis Tidak Boleh Pakai BOS

by
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydrus. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi program makan siang gratis seperti yang dikampanyekan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Terlebih ada wacana, anggaran makan siang gratis bakal menggunakan bantuan operasional sekolah (BOS) .

“Sesungguhnya perbincangan makan siang gratis yang merupakan program janji dari capres cawapres di periode kampanye kemarin belum layak untuk diperbincangkan, apalagi kemudian terdengar wacana bahwa program tersebut akan menggunakan program BOS,” kata anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydrus menjawab wartawan di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Fahmi mengatakan, biaya operasional sekolah harus dipahami adalah biaya yang sepenuhnya dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan tetapi masih banyak persoalan-persoalan pendidikan seperti persoalan guru, persoalan infrastruktur , sarana prasarana sekolah yang masih sangat memerlukan pendanaan.
Kemudian kata anggota Komisi X DPR RI ini, amanah 20 persen biaya pendidikan itu benar-benar harus dijalankan sepenuhnya dikaitkan langsung untuk meningkatkan mutu pendidikan

“Oleh karena itu kami sampaikan protes atas atau kritik jangan sampai janji-janji kampanye yang terkait dengan makan siang gratis itu menggerus dan mengganggu atau mengatakan program BOS yang terkait dengan upaya kita meningkat kan mutu pendidikan,” tegasnya.

Fahmi menyatakan hal ini penting disampaikan karena wacana penggunaan anggaran BOS untuk program makan siang gratis mulai menggelisahkan banyak pihak, terutama pihak-pihak yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan, juga tenaga pendidik maupun guru. Mereka sebutnya gelisah , khawatir jika sampai dana BOS tergerus dan akhirnya yang sebagian dari dana BOS itu dipergunakan untuk menunjang honor mereka akan mendapatkan atau mengalami kerugian.

“Jadi saya mohon mudah-mudahan ini menjadi perhatian kita DPR RI untuk terus mengawasi , jangan sampai anggaran pendidikan yang sangat-sangat diperlukan itu kemudian terganggu dengan wacana wacana yang sangat tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan,” imbuhnya. (Asim)